DEVYA, JULIANA (2025) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMALSUAN IDENTITAS SEBAGAI PENYEBAB PEMBATALAN PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor: 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (6MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK Perkawinan dapat dikatakan batal apabila suatu perkawinan yang dilakukan tidak terpenuhi syaratnya. Putusan atas pembatalan perkawinan dilakukan oleh Pengadilan Agama karena lembaga ini mempunyai hukum yang tetap. Pada kasus pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Banyuwangi dalam putusan Nomor: 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi merupakan suatu perkara pembatalan perkawinan yang dikarenakan adanya pemalsuan identitas yang dilakukan oleh seseorang yang dipercayai oleh Pemohon untuk mengurus dispensasi nikah antara Termohon I dan Termohon II. Permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana pertimbangan hakim terhadap perkara pembatalan perkawinan berdasarkan Putusan Nomor 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi? dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap perkara pembatalan perkawinan berdasarkan Putusan Nomor 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan bentuk pendekatan normatif analisis. Data primer diperoleh dari putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor: 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi dan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal dan kitab-kitab yang ada kaitannya dengan permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa, perkara yang terjadi dalam Putusan Nomor 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi Majelis Hakim mempertimbangkan karena adanya pemalsuan identitas yang dilakukan oleh seseorang yang dipercayai Pemohon untuk mengurus dispensasi menikah Termohon I dan Termohon II, tetapi identitas tersebut dipalsukan sehingga para pihak tidak mendapat surat dispensasi menikah, karena hal itu perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, sehingga Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon dan membatalkan perkawinan Termohon I dan Termohon II, hukum Maqāṣid al-Syarī„ah juga memandang bahwa perkara ini termasuk ke dalam tingkatan Maqāṣid al-dharuriyat khususnya yang berkaitan dengan menjaga agama (hifẓ al-dīn) dan menjaga keturunan (hifẓ al-nasl). Dalam putusan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Banyuwangi ini sesuai dengan Maqāṣid al-Syarī„ah karena tujuan dari pernikahan sudah tidak ada dan jika pernikahan tidak dibatalkan dikhawatirkan akan menimbulkan mafsadat sehingga dengan membatalkan perkawinan adalah langkah yang tepat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kata kunci: Pembatalan perkawinan, Pemalsuan identitas, Maqāṣid al Syarī‘ah. ABSTRACT A marriage can be said to be void if a marriage that is carried out does not fulfill its conditions. Decisions on marriage annulment are made by the Religious Court because this institution has permanent law. In the case of marriage annulment at the Banyuwangi Religious Court in decision Number: 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi is a case of marriage annulment due to identity forgery committed by someone trusted by the Petitioner to take care of the marriage dispensation between Respondent I and Respondent II. The problem in this study is how the judge's consideration of the marriage annulment case based on Decision Number 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi? and how is the Islamic law analysis of the marriage annulment case based on Decision Number 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi?. This research uses a type of library research with a normative approach to analysis. Primary data obtained from Banyuwangi Religious Court Decision Number: 1180/Pdt.G/2024/PA.Bwi and secondary data obtained from books, journals and books that have to do with the problems in this study. Based on the results of this study, it can be concluded that, the case that occurred in Decision Number 1180/Pdt.G/2024/PA. Bwi, the Panel of Judges considered that due to identity forgery committed by someone trusted by the Petitioner to take care of the marriage dispensation of Respondent I and Respondent II, but the identity was falsified so that the parties did not get a marriage dispensation letter, because of that the marriage did not fulfill the conditions of marriage as stipulated in Law Number 1 of 1974, Maqāṣid al-Sharī'ah law also considers that this case falls into the Maqāṣid al-dharuriyat level, especially with regard to protecting religion (hifẓ al-dīn) and protecting offspring (hifẓ al-nasl). The decision made by the Banyuwangi Religious Court is in accordance with Maqāṣid al-Sharī'ah because the purpose of marriage no longer exists and if the marriage is not annulled, it is feared that it will cause mafsadat, so canceling the marriage is the right step so as not to cause unwanted things. Keywords: Cancellation of marriage, Falsification of identity, Maqāṣid al-Sharī'ah.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 03 Jul 2025 03:55 |
| Last Modified: | 03 Jul 2025 03:55 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38894 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


