IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (4) PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN LOBSTER (PANULIRUS SPP), KEPITING (SCYLLA SPP) DAN RAJUNGAN (PORTUNUS SPP) DI WILAYAH INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYYAH (Studi di Pekon Asahan Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat)

Shintia, Veronica (2025) IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (4) PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN LOBSTER (PANULIRUS SPP), KEPITING (SCYLLA SPP) DAN RAJUNGAN (PORTUNUS SPP) DI WILAYAH INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYYAH (Studi di Pekon Asahan Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of skripsi Sintia 1,2,dapus&full.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of skripsi Sintia full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Pada saat ini masyarakat menganggap penangkapan benih bening lobster bukanlah suatu kejahatan di sektor perikanan, hal ini karena dikeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan Lobster (panulirus spp). Penangkapan benih bening lobster juga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat lobster. Hal ini tentu dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan ajaran agama yang dimana hal ini juga dapat menyebabkan kerusakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Pasal 2 Ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp), Kepiting (Scylla Spp) dan Rajungan (Portunus Spp) Di Wilayah Indonesia di Pekon Asahan Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat dan bagaimana Pespektif Siyasah Tanfidziyyah terhadap Implementasi Pasal 2 Ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp), Kepiting (Scylla Spp) dan Rajungan (Portunus Spp) Di Wilayah Indonesia di Pekon Asahan Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat. Penelitian ini memperoleh data melalui penelitian lapangan dengan analisis deskriptif analisis yang mana digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu secara aktual dan cermat dengan sumber data primer (diperoleh langsung dari lapangan) dan data sekunder (buku dan jurnal) metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisa data dilakukan dengan kualitatif dengan berfikir induktif. Kesimpulan dari penelitian ini Implementasi Pasal 2 Ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Lobster di Pekon Asahan Way Sindi masih belum terlaksana karena masih banyak masyarakat terkhusus nelayan yang melakukan penangkapan benih bening lobster tanpa adanya proses dan prosedur penangkapan yang sesuai dengan Peraturan Menteri yang berlaku. Menurut siyasah tanfidziyyah pelaksanaan peraturan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan belum sesuai dengan kaidah islam perilaku ini termasuk tindakan kriminal karena penangkapan benih lobster merupakan tindakan yang bersifat ekploitasi dan bisa merusak ekosistem laut. Kata Kunci: Benih Bening Lobster, Fiqh Siyasah, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. ABSTRACT Currently, the public considers the lobster clear seed capture not a crime in the fisheries sector, this is due to the issuance of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation No. 17 of 2021 concerning the management of Lobster (panulirus). The capture of lobster clear seeds can also cause environmental damage and loss of lobster habitat. This is certainly prohibited in Islam because it contradicts religious teachings which can also cause damage. The problem formula in this study is how Article 2 Paragraph 4 of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation of the Republic of Indonesia on Lobster Management (Panulirus Spp), Crab (Scylla Spp) and Rajungan (Portunus Spp) In Indonesian Regions in Pekon Asahan Way Sindi, Karya Penggawa District Pesisir Barat Regency and how Fiqh Siyasah Perspective on the Implementation of Article 2 Paragraph 4 of the Regulation of the Ministry of Marine and Fisheries of the Republic of Indonesia on Lobster Management (Panulirus) Crab (Scylla Spp) and Rajungan (Portunus Spp) in Indonesian Region in Pekon Asahan Way Sindi, Karya Penggawa District, Pesisir Barat Regency. This study obtained data through field research by Descriptive Analysis which is used to systematically described specific facts or population characteristics in an actual and careful manner with primary data sources (obtained directly from the field) and secondary data (books and journals) data collection methods that are by observation, interview, and documentation. Meanwhile, data analysis is conducted qualitatively by inductive thinking methods. Conclusion from this study The implementation of Article 2 Paragraph 4 of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation Number 17 of 2021 on Lobster Management in Pekon Asahan Way Sindi has still not been implemented because there are still many people, especially fishermen, who catch clear lobster seeds without proper fishing processes and procedures. in accordance with applicable Ministerial Regulations. According to siyasah tanfidziyyah, the implementation of regulations made by the Minister of Maritime Affairs and Fisheries is not in accordance with Islamic rules. This behavior is a criminal act because catching lobster seeds is an act of exploitation and can damage the marine ecosystem. Keywords: Lobster Clear Seed, Fiqh Siyasah, Regulation of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 25 Jun 2025 03:35
Last Modified: 25 Jun 2025 03:35
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38760

Actions (login required)

View Item View Item