Lisa, Rahmadianti (2025) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI NABOR SAGUN PADA PROSES KELAHIRAN ANAK (Studi Pada Masyarakat Adat Lampung Pepadun di Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (6MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Nabor Sagun berasal dari kata “ngebabor” yang memiliki arti memberikan atau menyuguhkan, sedangkan sagun adalah makanan yang khas Lampung sebagai tanda kelahiran anak. Nabor Sagun adalah upacara menyambut bayi. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang tujuan melakukan tradisi Nabor Sagun adalah sebagai bentuk rasa syukur atas diberikan-nya nikmat berupa kesehatan untuk ibu dan bayi yang lahir. Berdasarkan uraian tersebut penulis menyimpulkan rumusan masalah pada penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik dan implikasi tradisi Nabor Sagun dalam proses kelahiran anak pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang?, 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi Nabor Sagun dalam proses kelahiran anak pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif analisis. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat yang melaksanakan tradisi Nabor Sagun. Analisa penulis bersandar pada teori „urf. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik tradisi Nabor Sagun yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dilakukan dalam dua waktu yaitu sebelum dan sesudah kelahiran anak. Selanjutnya proses pelaksanaan tradisi Nabor Sagun yaitu dengan membuat sagun dan nasi kuning saat usia kehamilan memasuki delapan bulan. Selanjutnya sagun yang sudah jadi dibagikan kepada keluarga dan tetangga sebagai tanda bahwa ada wanita hamil yang sudah memasuki usia kandungan delapan bulan. Seminggu setelah bayi lahir, keluarga bayi akan membagikan makanan yang didalam nya berisi sagun, permen, roti, dan kertas yang berisi identitas bayi. Implikasi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tradisi Nabor Sagun yaitu tradisi ini dapat mempererat tali silahturahmi, dan memerlukan biaya yang cukup besar, sehingga akan terasa berat bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Kemudian menurut pandangan hukum Islam dalam segi cakupannya tradisi Nabor Sagun termasuk Al-„urf Al-khas, dan ditinjau dari segi keabsahannya tradisi Nabor Sagun sebelum kelahiran anak termasuk „urf fasid sedangkan setelah kelahiran anak termasuk ke dalam jenis „urf sahih. Kata kunci : Lampung Pepadun, Nabor Sagun, Tradisi Kelahiran. ABSTRACT Nabor Sagun comes from the word "ngebabor" which means to give or present, while sagun is a typical Lampung food as a sign of the birth of a child. Nabor Sagun is a ceremony to welcome a baby. As carried out by the people of Astra Ksetra Village, Menggala District, Tulang Bawang Regency, the purpose of carrying out the Nabor Sagun tradition is as a form of gratitude for the blessing of health for the mother and baby who are born. Based on this description, the author concludes that the formulation of the problem in this study is 1) How are the practices and implications of the Nabor Sagun tradition in the process of giving birth to a child in the Lampung Pepadun indigenous community in Astra Ksetra Village, Menggala District, Tulang Bawang Regency?, 2) What is the view of Islamic law on the Nabor Sagun tradition in the process of giving birth to a child in the Lampung Pepadun indigenous community in Astra Ksetra Village, Menggala District, Tulang Bawang Regency?. This type of research is field research, which is descriptive analysis. Data analysis in this study uses qualitative analysis. Data were collected through interviews with religious leaders, traditional leaders, and the community who carry out the Nabor Sagun tradition. The author's analysis is based on the theory of 'urf. The results of this study conclude that the practice of the Nabor Sagun tradition carried out by the community in Astra Ksetra Village, Menggala District, Tulang Bawang Regency is carried out in two times, namely before and after the birth of a child. Furthermore, the process of implementing the Nabor Sagun tradition is by making sagun and yellow rice when the pregnancy enters eight months. Furthermore, the finished sagun is distributed to family and neighbors as a sign that there is a pregnant woman who has entered the eighth month of pregnancy. A week after the baby is born, the baby's family will distribute food containing sagun, candy, bread, and paper containing the baby's identity. Possible implications in the implementation of the Nabor Sagun tradition are that this tradition can strengthen ties, and requires quite a lot of money, so it will be difficult for families with lower middle class economies. Then according to the Islamic law perspective in terms of its scope, the Nabor Sagun tradition is included in Al-„urf Al-khas, and in terms of its validity, the Nabor Sagun tradition before the birth of a child is included in „urf fasid while after the birth of a child is included in the type of „urf sahih. Keywords: Lampung Pepadun, Nabor Sagun, Birth Tradition.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 23 Jun 2025 06:39 |
| Last Modified: | 23 Jun 2025 06:39 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38730 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


