TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG SISTEM PENGUPAHAN PEKERJA TOKO GROSIR HASIL BUMI (Studi Di Toko Teguh Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung)

SHELI, REFINA (2025) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG SISTEM PENGUPAHAN PEKERJA TOKO GROSIR HASIL BUMI (Studi Di Toko Teguh Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI SHELI REFINA.pdf] PDF
Download (6MB)
[thumbnail of PUSAT 1 2 SHELI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Toko Teguh merupakan salah satu toko grosir hasil bumi yang menjual berbagai hasil panen para petani dengan harga murah dan kualitas terjamin toko Teguh banyak diminati karena harganya sama seperti harga pasar. Di toko Teguh ada beberapa yang membuat peneliti tertarik untuk meniliti di toko Teguh terdapat perbedaan gaji atau upah dan keterlambatan gaji atau upah pada karyawannya. Berdasarkan hal tersebut salah satu bentuk upah mengupah yang untuk dibahas pada penelitian ini adalah Bagaimana sistem penetapan upah pekerja karyawan toko grosir hasil bumi pada toko Teguh di Bandar Lampung? Dan bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang penetapan upah pekerja karyawan toko grosir hasil bumi pada toko Teguh di Bandar Lampung? Penelitian ini menggunakan teori akad ijarah akad ijarah ada dua macam, yaitu ijarah (sewa barang) dan ijarah amal (sewa jasa). Penilitian ini termasuk kedalam akad ijarah amal adalah memberikan imbalan sebagai bayaran kepada seseorang yang telah diperintah untuk mengerjakan suatu pekerjaan tertentu dan bayaran itu diberikan menurut perjanjian yang telah disepakati. Ajaran Islam telah mengajarkan dimana sudah tertera dalam Al-Quran dan hadits telah jelas memperbolehkan akad ijarah. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara sistematis dengan mengangkat data yang ada dilapangan dengan menggunakan metode wawancara (interview) melalui cara tanya jawab dengan responden secara tatap muka dan dokumentasi serta informasi yang diperoleh dari buku buku, dokumen atau arsip yang menunjang penelitian. Toko Teguh mempunyai sistem kerja dan waktu yang berbeda pada setiap karyawan. Toko Teguh mencerminkan pengaturan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan dalam hukum Islam. Penetapan upah didasarkan pada perbedaan jenis dan tingkat kesulitan pekerjaan masing-masing karyawan. Hasil penelitian menyatakan bahwa praktik upah Toko Teguh menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip keadilan dalam pengupahan. Toko Teguh telah memenuhi syarat-syarat ijarah, termasuk adanya mu’jir (pemilik) dan musta’jir (karyawan), sighat akad, serta ujroh yang jelas dan sesuai. Penetapan upah yang beragam berdasarkan jenis pekerjaan juga mencerminkan keadilan, di mana setiap karyawan memperoleh imbalan yang sesuai dengan kontribusinya. Dengan demikian, penetapan upah di Toko Teguh tidak hanya memenuhi regulasi yang ada, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai syariah yang mengutamakan keadilan dan transparansi dalam hubungan kerja. Kata Kunci: Akad, Upah, Pekerja. ABSTRACT Teguh Shop is a wholesale agricultural produce shop that sells various farmers' harvests at low prices and guaranteed quality. Teguh Shop is in great demand because the prices are the same as market prices. At the Teguh shop there were several things that made researchers interested in researching that at the Teguh shop there were differences in salaries or wages and delays in salaries or wages for its employees. Based on this, one form of wages to be discussed in this research is How is the system for determining wages for agricultural produce wholesale shop employees at the Teguh shop in Bandar Lampung? And what is the review of Islamic Law regarding the determination of workers' wages for agricultural produce wholesale shop employees at the Teguh shop in Bandar Lampung? This research uses the theory of ijarah contracts. There are two types of ijarah contracts, namely ijarah (renting goods) and ijarah charity (renting services). This research is included in the ijarah charity contract, namely providing compensation as payment to someone who has been ordered to do a certain job and the payment is given according to the agreed agreement. Islamic teachings have taught that it is stated in the Al-Quran and hadith that it is clear that the ijarah contract is permitted. This research includes field research, namely research carried out systematically by collecting data from the field using the interview method through face-to-face questions and answers with respondents and documentation and information obtained from books, documents or archives that support the research. Toko Teguh has a different work system and time for each employee. Toko Teguh reflects a fair arrangement in accordance with labor principles in Islamic law. Wage determination is based on differences in the type and level of difficulty of each employee's work. The research results state that Toko Teguh's wage practices demonstrate compliance with the principles of fairness in wages. Toko Teguh has fulfilled the ijarah requirements, including the presence of mu'jir (owner) and musta'jir (employees), clear and appropriate agreement sighat, and ujroh. Setting wages that vary based on type of work also reflects fairness, where each employee receives compensation commensurate with his contribution. Thus, wage determination at Toko Teguh not only meets existing regulations, but also reflects sharia values which prioritize fairness and transparency in employment relations. Keywords: Contract, Wages, Workers.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 10 Jun 2025 02:12
Last Modified: 10 Jun 2025 02:12
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38572

Actions (login required)

View Item View Item