TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG BAGI HASIL DALAM SEWA PERMAINAN ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGELOLA (Studi di Penyewaan Mobil Aki PKOR Way Halim Bandar Lampung)

EDI, GUNAWAN (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG BAGI HASIL DALAM SEWA PERMAINAN ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGELOLA (Studi di Penyewaan Mobil Aki PKOR Way Halim Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PUSAT 1 2 EDI.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK EDI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Praktik bagi hasil pada penelitian yakni usaha penyewaan mobil aki PKOR Way Halim Bandar Lampung melakukan akad kerja sama antara pemilik modal dengan pengelola. Dari data wawancara pra penelitian yang peneliti dapatkan bahwa pembagian laba dan rugi yang terjadi pada pengelolaan usaha penyewaan arena bermain rumah balon PKOR Way Halim Bandar Lampung. Dalam pelaksanaannya pengelola mendapatkan pembagian hasil 45% dari laba bersih yang diperoleh setiap bulan. Dan pemilik modal mendapatkan pembagian hasil sebesar 55%. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah tentang Bagi Hasil dalam Sewa Permainan Antara Pemilik Modal dan Pengelola (Studi di Penyewaan Mobil Aki PKOR Way Halim Bandar Lampung)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktik bagi hasil dalam sewa permainan antara pemilik modal dan pengelola di penyewaan mobil aki PKOR Way Halim Bandar Lampung? Dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah tentang bagi hasil dalam sewa permainan antara pemilik modal dan pengelola di penyewaan mobil aki PKOR Way Halim Bandar Lampung? Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah 4 orang yakni 1 orang pemilik modal dan 3 orang pengelola penyewaan mobil aki PKOR Way Halim Bandar Lampung. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data dengan induktif. Hasil penelitian mengemukakan bahwa Praktik bagi hasil dalam sewa permainan antara pemilik modal dan pengelola di penyewaan mobil aki PKOR Way Halim Bandar Lampung sebesar 45% pengelola dan 55% pemilik. Semua dana yang masuk dari usaha Penyewaan mobil aki mainan PKOR Bandar Lampung dihitung pada akhir bulan. Sedangkan semua jika ada alat yang rusak hanya ditanggung oleh pihak pengelola. Tinjauan hukum ekonomi syariah tentang bagi hasil dalam sewa permainan antara pemilik modal dan pengelola di penyewaan mobil aki PKOR Way Halim Bandar Lampung tidak sah karena tidak sesuai dengan rukun dan syarat mudharabah. Hal ini dikarenakan apabila terjadi kerugian atau terdapat kerusakan pada mobil aki mainan, hanya pihak pengelola yang bertanggung jawab. Pemilik modal tidak mau ikut menanggung kerugian yang diakibatkan kerusakan pada mobil aki mainan. Kata kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Bagi Hasil, Pemilik Modal, dan Pengelola. ABSTRACT The practice of profit sharing in the study, namely the PKOR Way Halim Bandar Lampung battery car rental business, carries out a cooperation agreement between the capital owner and the manager. From the pre-research interview data, the researcher obtained that the distribution of profits and losses occurred in the management of the PKOR Way Halim Bandar Lampung balloon house play arena rental business. In its implementation, the manager gets a profit sharing of 45% of the net profit obtained each month. And the capital owner gets a profit sharing of 55%. Based on this background, the researcher is interested in conducting a study entitled "Review of Sharia Economic Law on Profit Sharing in Game Rental Between Capital Owners and Managers (Study at PKOR Way Halim Bandar Lampung Battery Car Rental)". The formulation of the problem in this study is how is the practice of profit sharing in game rental between capital owners and managers in PKOR Way Halim Bandar Lampung battery car rental? And how is the review of sharia economic law on profit sharing in game rental between capital owners and managers in PKOR Way Halim Bandar Lampung battery car rental? This research includes descriptive field research. The informants in this research were 4 people, namely 1 owner of capital and 3 people who manage the PKOR Way Halim Bandar Lampung battery car rental. Data collection techniques using observation, interviews and documentation. Inductive data analysis techniques. The results of the study stated that the practice of profit sharing in game rentals between capital owners and managers at the PKOR Way Halim Bandar Lampung battery car rental was 45% for managers and 55% for owners. All funds received from the PKOR Bandar Lampung toy battery car rental business are calculated at the end of the month. Meanwhile, if any equipment is damaged, it is only borne by the manager. A review of Islamic economic law on profit sharing in game rentals between capital owners and managers at the PKOR Way Halim Bandar Lampung battery car rental is invalid because it is not in accordance with the pillars and conditions of mudharabah. This is because if there is a loss or damage to the toy battery car, only the manager is responsible. The capital owner does not want to share in the losses caused by damage to the toy battery car. Keywords: Sharia Economic Law, Profit Sharing, Capital Owners, and Managers.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 05 Jun 2025 03:08
Last Modified: 05 Jun 2025 03:08
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38566

Actions (login required)

View Item View Item