LISTRIANI, PUTRI (2025) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PENENTUAN HARGA JUAL BELI PAKAIAN KREDIT (Studi di Dusun Bangunrejo Desa Sidosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (4MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Sistem penentuan harga jual beli pakaian kredit di Dusun Bangunrejo Desa Sidosar. Dimana penjual menentukan harga tunai dan kredit dengan nominal yang berbeda, yaitu harga kredit lebih mahal dari pada harga tunai. Penjual atau pedagang yang menerapkan penentuan harga jual beli pakaian kredit yang berbeda antara kredit dan tunai guna unruk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sistem itu juga diterapkan penjual pakaian yang menjajakan dagangannya di Dusun Bangunrejo penjual menjajakan dagangannya dengan berhenti dari rumah kerumah. Jual beli merupakan suatu perjanjian tukar menukar barang atau barang dengan uang dengan jalan melepaskan hak milik dari satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan sesuai dengan ketentuan yang dibenarkan syara‟ (Hukum Islam). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem penentuan harga jual beli pakaian kredit dalam tinjauan hukum Islam serta proses penerapannya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Sistem Penentuan harga jual beli pakaian kredit di Dusun Bangunrejo dan Panadangan Hukum Islam terhadap sitem penentuan harga jual beli pakaian kredit di Dusun Bangunrejo. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana sitem penentuan harga jual beli pakaian kredit di Dusun Bangunrejo dan untuk mengetahui Pandangan Hukum Islam pada sistem penentuan harga jual beli pakaian kredit. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan Data yang digunakan yaitu data primer dan skunder, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pengusaha pakaian dalam menentukan harga jual beli anatara kredit dan tunai itu berbada dimana jika pembeli membeli dengan cara tunai sekian dan jika pembeli membeli dengan cara kredit sekian. Karena pengusaha juga dalam menentukan harga melihat dari biaya transportasi, biaya pesaiang, biaya produk, langganan dan margin keuntungan. Penjual juga memberikan harga tinggi terlebih dahulu karena masyarakat pasti akan menawar pakaian yang akan dibelinya dari adanya tawar menawar itu setelah selasai dan ada kesepakatan antara penjual dan pembeli pakaian tersebut barulah penjual bisa menentukan harga pakaian tersebut, dan jika ada masyarakat yang tidak pandai menawar maka ia akan terima berapapun harga yang diberikan oleh penjual. Kata Kunci: Penentuan Harga, Jual Beli, Hukum Islam. ABSTRACT The system of determining the price of buying and selling clothes on credit in Dusun Bangunrejo, Sidosar Village. Where the seller determines the cash and credit prices with different nominal values, namely the credit price is more expensive than the cash price. Sellers or traders who apply the determination of different credit and cash clothing prices in order to get more profit. The system is also applied by clothing sellers who sell their wares in Dusun Bangunrejo, sellers sell their wares by stopping from house to house. Buying and selling is an agreement to exchange goods or goods for money by releasing ownership rights from one to another on the basis of mutual surrender in accordance with the provisions permitted by sharia (Islamic Law). This study aims to determine the system of determining the price of buying and selling clothes on credit in the perspective of Islamic law and the process of its implementation. The formulation of the problem in this study is How is the credit clothing buying and selling price determination system in Dusun Bangunrejo and the Islamic Law View on the credit clothing buying and selling price determination system in Dusun Bangunrejo. The purpose of this study is to find out how the credit clothing buying and selling price determination system works in Dusun Bangunrejo and to find out the Islamic Law View on the credit clothing buying and selling price determination system. This study is a qualitative study with the data used, namely primary and secondary data, with interview and documentation data collection techniques. The results of this study revealed that clothing entrepreneurs in determining the selling price between credit and cash are different where if the buyer buys with cash so much and if the buyer buys with credit so much. Because entrepreneurs also in determining prices look at transportation costs, competitor costs, product costs, subscriptions and profit margins. Sellers also give high prices first because people will definitely bargain for the clothes they will buy from the bargaining after it is finished and there is an agreement between the seller and the buyer of the clothes, then the seller can determine the price of the clothes, and if there are people who are not good at bargaining then they will accept whatever price is given by the seller. Keywords: Price Determination, Buying and Selling, Islamic Law.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 05 May 2025 03:54 |
| Last Modified: | 05 May 2025 03:54 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38192 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


