MUHAMAD, OKI MEGANANDA (2025) IMPLEMENTASI PASAL 24 PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PARTISIPATIF PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANFIDZIYYAH (Studi di Bawaslu Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (3MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Pengawasan pemilu merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis. Salah satu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pemilu adalah Badan Pengawas Pemilu. Namun, dengan jumlah yang sedikit tentu Bawaslu memiliki keterbatasan, sehingga memerlukan partisipasi masyarakat. Pengawasan Partisipatif Pemilu diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yakni pasal 102 ayat (1) huruf d dam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif. Didalam pasal 24 dijelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewajiban membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah pada penelitian ini adalah 1) Bagaimana implementasi Pasal 24 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Paritisipatif di Bawaslu Kota Bandar Lampung? dan (2) Bagaimana perspektif siyasah tanfidziyyah terhadap implementasi Pasal 24 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif di Bawaslu Kota Bandar Lampung? Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan jenis penelitian Penelitian Lapangan (fileld reaserch) datanya primernya diperoleh dari Bawaslu Kota Bandar Lampung. Sedangkan data skundernya diperoleh dari sumber pustaka, yakni dari buku, peraturan perundang-undangan tentang pengawasan pemilihan umum serta artikel ilmiah. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, Pendekatan kualitatif deksriptif. Penelitian menyimpulkan bahwa Implementasi Pasal 24 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung dengan mendirikan Kampung Pengawasan Partisipatif. Bawaslu Kota Bandar Lampung memilih Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling sebagai kampung pengawasan partisipatif. Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan konsep strategis Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta meminimalisir terjadinya pelanggaran pada saat berlangsungnya tahapan Pemilu. Program ini sudah berjalan, akan tetapi pengawasan dan keberlanjutannya belum maksimal. Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah terhadap implementasi tersebut sudah sesuai dengan tujuan dari pengawasan pemilu itu sendiri yakni untuk menegakkan kemaslahatan sesuai tujuan maqosid as-syariah. Pengawasan partisipatif bisa mencegah terjadinya kecurangan dan ketidak adilan. Konsep nahi munkar (mencegah yang buruk) dapat diartikan sebagai upaya mencegah kecurangan dan ketidakadilan dalam pemilihan umum.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Ekonomi Islam |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Islam |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 05 May 2025 03:30 |
| Last Modified: | 05 May 2025 03:30 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38189 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


