DERI, RAHMAN (2025) KETENTUAN POLIGAMI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (2MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Poligami merupakan istilah perkawinan dengan lebih dari satu pasangan dan bisa juga diartikan sebagai perkawinan dengan lebih dari satu orang istri. Poligami sering kali menjadi topik kontroversial dalam masyarakat, menghadirkan tantangan dalam implementasi nilai nilai keadilan dan kesejahteraan keluarga. Praktik ini, meskipun sah dalam Islam, dapat memunculkan masalah seperti ketidakadilan terhadap istri-istri dan anak-anak, serta kompleksitas dalam pembagian perhatian dan tanggung jawab di antara keluarga yang terlibat. Larangan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia hadir sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keadilan dalam rumah tangga, dan perlindungan terhadap hak-hak individu, sejalan dengan prinsip-prinsip maqashid syari‟ah. Maka, tujuan penelitian ini untuk menganalisis larangan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan maqashid syari‟ah. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi dari berbagai referensi ilmiah dan literatur terkait, guna mendukung analisis terhadap fenomena poligami, larangan poligami bagi ASN, serta implikasinya dalam konteks Maqashid Syari‟ah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Larangan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan tujuan utama maqashid syari'ah. Pertama, menjaga agama (Hifz Din), di mana larangan poligami bagi ASN mendukung komitmen moral dan spiritual yang kuat dalam keluarga, sehingga menciptakan keteladanan yang baik bagi masyarakat. Kedua, menjaga jiwa (Hifz Nafs), larangan ini membantu mengurangi potensi konflik dan stres dalam rumah tangga yang dapat membahayakan kesejahteraan psikologis anggota keluarga. Ketiga, menjaga akal (Hifz Aql), larangan ini mendukung pengambilan keputusan yang rasional dan bertanggung jawab, serta mencegah tindakan yang dapat merusak reputasi dan karir ASN. Keempat, menjaga keturunan (Hifz Nasl), larangan poligami ini berperan dalam memastikan bahwa anak-anak dari ASN dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang harmonis dan stabil, yang penting untuk perkembangan mereka. Kelima, menjaga harta (Hifz Mal), larangan ini berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya ekonomi keluarga yang dapat terjadi akibat praktik poligami yang tidak seimbang. Dengan demikian, larangan poligami bagi ASN tidak hanya melindungi kepentingan individu, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial dan keadilan dalam masyarakat. Kata Kunci: Poligami, Maqashid Syari’ah, Aparatur Sipil Negara (ASN). ABSTRACT Polygamy is a term for marriage with more than one partner and can also be interpreted as marriage with more than one wife. Polygamy is often a controversial topic in society, presenting challenges in implementing the values of justice and family welfare. This practice, although permissible in Islam, can give rise to problems such as injustice towards wives and children, as well as complexity in the division of attention and responsibilities among the families involved. The prohibition of polygamy for State Civil Apparatus (ASN) in Indonesia is present as an effort to maintain social stability, justice in the household, and protection of individual rights, in line with the principles of maqashid sharia. Therefore, the purpose of this study is to analyze the prohibition of polygamy for State Civil Apparatus (ASN) in Indonesia, using the maqashid sharia approach. This study uses a literature study method to collect and analyze information from various scientific references and related literature, to support the analysis of the phenomenon of polygamy, the prohibition of polygamy for ASN, and its implications in the context of Maqashid Syari'ah. The results of the study show that the Prohibition of Polygamy for State Civil Apparatus (ASN) is in line with the main objectives of the maqashid sharia. First, maintaining religion (Hifz Din), where the prohibition of polygamy for ASN supports a strong moral and spiritual commitment in the family, thus creating a good example for society. Second, maintaining the soul (Hifz Nafs), this prohibition helps reduce the potential for conflict and stress in the household that can endanger the psychological well-being of family members. Third, maintaining reason (Hifz Aql), this prohibition supports rational and responsible decision-making, and prevents actions that can damage the reputation and career of ASN. Fourth, maintaining offspring (Hifz Nasl), this prohibition of polygamy plays a role in ensuring that children of ASN are raised in a harmonious and stable family environment, which is important for their development. Fifth, maintaining property (Hifz Mal), this prohibition serves to prevent misuse of family economic resources that can occur due to unbalanced polygamy practices. Thus, the prohibition of polygamy for ASN not only protects individual interests, but also maintains social harmony and justice in society. Keywords: Polygamy, Maqashid Syari'ah, State Civil Apparatus (ASN).
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 23 Apr 2025 03:10 |
| Last Modified: | 23 Apr 2025 03:10 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38124 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


