AHMAD, THORIQ BANI SYIHAB (2025) STATUS PENARIKAN MAHAR PERNIKAHAN SETELAH CERAI DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi di Pekon Way Ilahan Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (2MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Mahar merupakan pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan, baik berbentuk barang,uang atau atau jasa yang tidak bertentangan dengan Hukum Islam. Pada kasus yang terjadi di Pekon Way Ilahan kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus ini pada waktu setelah akad istri tersebut telah mengandung anak dari orang lain bukan dari suami yang ia nikahi, setelah dua bulan pernikahan suami mengetahui hal tersebut kemudian meminta untuk bercerai dan meminta mahar nya dikembalikan. Mengenai status penarikan mahar pernikahan setelah cerai yang mengakibatkan terjadinya pro dan kontra dikalangan masyarakat, sehingga perlu dilakukan penelitian. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana status penarikan mahar setelah cerai di Pekon Way Ilahan Kecamatan Pulau Panggung? Bagaimana pandangan Hukum Islam mengenai status penarikan mahar setelah cerai di Pekon Way Ilahan kecamatan Pulau Panggung?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan atau yang sering disebut sebagai (field research), serta pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Dengan menggunakan sifat pendekatan deskriptif kualitatif yang kemudian pengolahan datanya menganalisis status penarikan mahar pernikahan setelah cerai menggunakan teori hukum Islam. Hasil penelitian bahwa pada kasus status penarikan mahar di Pekon Way Ilahan Kecamatan Pulau Panggung ini bahwa ada tokoh masyarakat yang setuju terhadap penarikan mahar boleh dilakukan dan ada tokoh masyarakat yang tidak setuju karena menurut nya mahar yang sudah diberikan kepada istri sudah menjadi hak istri. Namun di dalam Hukum Islam penarikan mahar di Pekon Way Ilahan menunjukkan adanya ketidak sesuaian antara praktik yang terjadi dengan prinsip-prinsip Hukum Islam. Dalam kasus ini pihak laki-laki meminta maharnya dikembalikan sepenuhnya, sedangkan menurut Hukum Islam apabila di dalam pernikahan belum melakukan hubungan suami istri (qobla dukhul ) maka mahar hanya dikembalikan setengahnya. Oleh karena itu permintaan keluarga pihak laki-laki meminta pengembalian mahar secara penuh bertentangan dengan ketentuan hukum Islam. Kata Kunci: Mahar, Penarikan dan Hukum Islam. ABSTRACT Dowry is a gift from the prospective groom to the prospective bride, whether in the form of goods, money or services that do not conflict with Islamic law. In the case that occurred in Pekon Way Ilahan, Pulau Panggung sub-district, Tanggamus Regency, after the marriage contract, the wife was pregnant with a child from someone else, not the husband she married. After two months of marriage, the husband found out about this and then asked for a divorce and asked for his dowry to be returned. . Regarding the withdrawal of the wedding dowry after divorce, which results in pros and cons among the community, research needs to be carried out. The problem in this research is what is the status of dowry withdrawal after divorce in Pekon Way Ilahan Pulau Panggung District? What is the view of Islamic law regarding the status of dowry withdrawal after divorce in Pekon Way Ilahan, Pulau Panggung sub district? This research is a type of field research or what is often referred to as field research, and data collection was carried out by means of interviews, literature study and documentation. By using a qualitative descriptive approach, the data processing then analyzes the status of withdrawal of marriage dowry after divorce using Islamic legal theory. The research results showed that in the case of dowry withdrawal in Pekon Way Ilahan, Pulau Panggung District, there were community leaders who agreed that dowry withdrawal could be carried out and there were community leaders who did not agree because according to him the dowry that had been given to the wife was the wife's right. However, in Islamic Law, the withdrawal of dowry at Pekon Way Ilahan shows that there is a discrepancy between the practice and the principles of Islamic Law. In this case, the man asks for his dowry to be returned in full, whereas according to Islamic law, if the marriage has not had husband and wife relations (qobla dukhul), the dowry is only returned half. Therefore, the man's family's request for the full return of the dowry is contrary to the provisions of Islamic law. Keywords: Dowry, Withdrawal and Islamic Law.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 06 Mar 2025 02:56 |
| Last Modified: | 06 Mar 2025 02:56 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/37712 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


