NIKEN, AYU LESTARI (2025) PERSPEKTIF TOKOH MUHAMMADIYAH DAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA TENTANG HUKUM PEMINANGAN (KHIṬBAH) (Studi pada Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Manusia diciptakan oleh Allāh SWT dengan jenis laki-laki dan perempuan secara naluri mereka untuk saling bertemu dan saling mengenal. Pertemuan diantara dua jenis anak adam yang saling mempunyai keinginan untuk mengenal lebih jauh tentunya diantara mereka akan timbul saling mempelajari dan menilai tentang keberadaan dan kepribadian diantara mereka masing-masing. Apabila pertemuan diantara pria dan wanita berlanjut dan berkeinginan untuk menuju ke jenjang pernikahan, tentunya diperlukan tahapan-tahapan tertentu demi terjalinnya diantara mereka senantiasa dapat berjalan dengan baik dan harmonis. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana peminangan (khiṭbah) ditinjau dari perspektif Tokoh Muhammadiyah (PWM) dan Tokoh Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui hukum peminangan perspektif Tokoh Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung dan Tokoh Nahdlatul Ulama (PWNU). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif karena penelitian ini akan menjelaskan bagaimana PWM dan PWNU dalam memaknai khiṭbah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang langsung dilakukan di lapangan atau kepada informan. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut Tokoh Muhammadiyah khiṭbah hukumnya mubah, prosesnya bisa dilakukan oleh perempuan atau laki-laki tergantung adat budaya dan kebiasaan dari masing-masing pasangan dan kesepakatan keluarga besar, namun sebaik baiknya proses meminang dilakukan oleh laki-laki karena kodratnya mengejar perempuan. Sedangkan menurut Tokoh PWNU hukumnya adalah sunnah dan bisa mubah, bahkan bisa menjadi makruh disebabkan karena keadaan tertentu yang melatarbelakangi proses tersebut. Pada dasarnya tidak ada perbedaan yang signfikan terhadap pendapat dari Tokoh PWM dan Tokoh PWNU dalam memaknai khiṭbah, tetapi kembali lagi kepada keyakinan setiap orang, ada yang memahami khiṭbah tidak harus dilakukan sebelum pernikahan karena tidak terdapat dalam rukun nikāh dan tidak wajib. Adapun yang melaksanakan proses khiṭbah karena adanya keseriusan seorang laki-laki terhadap pasangannya, menghilangkan keraguan oleh perempuan terhadap laki-laki tersebut, dan meyakinkan orang tua/wali dari perempuan bahwa ada seorang laki-laki yang hendak menjadikan pasangan hidupnya kelak. Kata kunci: Khiṭbah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Peminangan. ABSTRACT Male and female were created by Allāh SWT with an innate desire to interact and get to know one another. Meeting two different kinds of Adam's children who are eager to get to know one another better will undoubtedly result in learning from one another and evaluating one another's lives and personalities. A man and a woman must go through specific stages in order for their relationship to continue developing effectively and harmoniously while they are meeting and eventually decide to get married. The topic of this study is the perceptions of Muhammadiyah figures (PWM) and Nahdlatul Ulama figures (PWNU) in Lampung Province regarding engagement, or khiṭbah. The purpose of this study is to comprehend the legal viewpoint on engagement as stated by Nahdlatul Ulama (PWNU) and Muhammadiyah (PWM) personalities in Lampung Province. Because it will clarify how PWM and PWNU understand khiṭbah, this study is descriptive in character and employs a qualitative research methodology. This kind of study is known as field research since it is carried out either with informants or directly in the field. The study concludes that Muhammadiyah leaders support the legitimacy of the legislation of khiṭbah (proposal), and that, according on cultural norms, either gender may carry out the procedure, according Muhammadiyah information, the law of khiṭbah (proposal) is legitimate, and based on each couple's cultural customs and habits as well as the approval of the extended family, either woman or man can carry out the process. This is the conclusion of this research. But since males are naturally drawn to women, it is ideal for them to handle the proposal process. Meanwhile, PWNU information state that the legislation is regarded as sunnah (preferred) and that, depending on the specific circumstances surrounding the procedure, it may even be acceptable or even makruh (discouraged). In general, PWM and PWNU personalities have similar perspectives on how to interpret khiṭbah; it ultimately depends on individual beliefs. Some believe that khiṭbah does not need to occur before marriage, as it is not a requirement in the marriage contract. Some people see khiṭbah as a serious commitment from a man towards his partner, alleviating any doubts the woman may have about him and assuring the parents/guardians of the woman that a man intends to make her his future partner. Key words: Khiṭbah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Marriage Engagement Proposal.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 17 Feb 2025 04:01 |
| Last Modified: | 17 Feb 2025 04:01 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/37433 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


