DELFANI, IHSA RAMADHAN (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PENGUPAHAN DALAM BUDIDAYA IKAN NILA (Studi Di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Pengupahan merupakan pemberian imbalan sebagai bayaran kepada seseorang yang telah diperintah untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Adapun bayaran atau imbalan itu diberikan menurut perjanjian yang telah di sepakati. Di dalam islam praktik pengupahan sudah memiliki ketentuan seperti rukun dan syarat yang harus dipenuhi. kesepakatan terjadi di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Praktik pengupahan ini terjadi pada budidaya ikan nila yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian warga. Namun yang terjadi di Pekon Rantau Tijang terdapat satu dari tempat kolam budidaya ikan nila yang sistem pengupahannya tidak sesuai dengan akad yang disepakati kedua belah pihak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana sistem pengupahan dalam budidaya ikan nila di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan 2) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pengupahan dalam budidaya ikan nila di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Informan dalam penelitian ini adalah pemilik kolam budidaya ikan nila yang berjumlah 3 orang dan pekerja di kolam budidaya ikan nila yang berjumlah 6 orang. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap pengupahan dalam budidaya ikan nila di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditemukan dua hasil yang berbeda. Dua dari tiga tempat budidaya ikan nila telah memberikan upah pada pekerjanya sesuai dengan akad atau kesepakatan pemilik dan pekerja. Sedangkan satu dari tiga tempat kolam budidaya ikan nila tidak memberikan upah yang sesuai dengan perjanjian awal atau akad. Ketidaksesuaian pemberian upah ini didasari kegagalan panen akibat bencana alam banjir. Padahal, dalam akad tidak ada pemotongan upah apabila kegagalan panen karena hal yang tidak dapat di prediksi. Berdasarkan hal tersebut, disimpulkan bahwa terdapat sistem pengupahan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perspektif Hukum Ekonomi Syariah khususnya yang berkenaan dengan syarat-syarat ujrah seperti kerelaan kedua belah pihak. Sehingga pengupahan yang dilakukan dikatakan tidak sah dan dianggap batal dan menjadi rusak. Kata Kunci : Praktik Pengupahan Budidaya Ikan Nila, Hukum Ekonomi Syariah ABSTRACT Remuneration is the provision of compensation as payment to someone who has been ordered to do a job. The payment or reward is given according to the agreed agreement. In Islam, wage practices already have provisions such as pillars and conditions that must be fulfilled. The agreement took place in Pekon Rantau Tijang, Pugung District, Tanggamus Regency. This wage practice occurs in tilapia cultivation, which is one of the residents' sources of livelihood. However, what happened in Pekon Rantau Tijang was that there was one of the tilapia cultivation ponds whose wage system was not in accordance with the contract agreed upon by both parties. The formulation of the problem in this research is 1) what is the wage system in tilapia cultivation in Pekon Rantau Tijang, Pugung District, Tanggamus Regency, and 2) how is the review of sharia economic law regarding wages in tilapia cultivation in Pekon Rantau Tijang, Pugung District, Tanggamus Regency. The type of research used is field research with a qualitative descriptive nature, with data collection through interviews, observation and documentation. The data sources in this research are primary and secondary data. The informants in this research were the owners of the tilapia cultivation pond, totaling 3 people and the workers in the tilapia cultivation pond, totaling 6 people. Based on the results of research conducted on wages in tilapia cultivation in Pekon Rantau Tijang, Pugung District, Tanggamus Regency, two different results were found. Two of the three tilapia farming places have paid wages to their workers in accordance with the contract or agreement between the owner and the worker. Meanwhile, one in three tilapia farming ponds does not provide wages in accordance with the initial agreement or contract. This discrepancy in wages was based on crop failure due to the natural disaster of flooding. In fact, in the contract there is no deduction from wages if the harvest fails due to things that cannot be predicted. Based on this, it is concluded that there is a wage system that is not fully in accordance with the perspective of Sharia Economic Law, especially with regard to the conditions for ujrah such as the willingness of both parties. So that the remuneration made is said to be invalid and is considered void and damaged. Keywords: Wage Practices for Tilapia Fish Cultivation, Sharia Economic Law
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 30 Jan 2025 02:38 |
| Last Modified: | 30 Jan 2025 02:38 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/37092 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


