FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT PERSPEKTIF MUBADALAH (Studi Pada Pengadilan Agama Kalianda Periode 2023)

RAMADHANIA, JANNATI SUKMA (2024) FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT PERSPEKTIF MUBADALAH (Studi Pada Pengadilan Agama Kalianda Periode 2023). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB I DAN V.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK RAMADHANIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi kenyataan yang terjadi di lapangan, cerai gugat begitu meningkat bahkan sangat menonjol. Hal ini terbukti seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Kelas 1B Kalianda Lampung Selatan di mana perceraian pada tahun 2023 terjadi perincian cerai gugat keseluruhan 1633 perkara berdasarkan data lapangan yang diperoleh. Fenomena banyak cerai gugat, tentu banyak sekali faktor melatarbelakanginya. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan (field research), berdasarkan jenis sumber data primer yang diperoleh secara langsung dari sumbernya dan data yang digunakan adalah pengamatan (observasi) melalu data laporan dan putusan Pengadilan Agama Kalianda, dan wawancara (interview) melalui beberapa narasumber yaitu hakim dan panitera Pengadilan Agama Kalianda. Adapun untuk pengolahan data adalah induktif yaitu pola pemikiran yang kongkrit kemudian dari khusus dan kongkrit tadi di generalisasi yang bersipat umum, analisis data adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian faktor terbesar meningkatnya angka cerai gugat pada tahun 2023 di Pengadilan Agama Kalianda disebabkan karena meninggalkan salah satu pihak dengan artian antara suami atau istri pergi tanpa kejelasan, dihukum penjara, poligami, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, orang ketiga atau perselingkuhan, kawin paksa, murtad dan yang terakhir dikarenakan permasalahan ekonomi. Juga faktor terbesarnya adalah keinginan bersama untuk berpisah, akan tetapi pihak lelaki atau suami enggan untuk mengurus ke Pengadilan Agama, jadi diserahkan kepada pihak perempuan atau istri.Berdasarkan pendapat Faqihuddin Abdul Kodir membahas tentang konsep mubadalah dalam hak cerai, beliau merujuk kepada Al-Qur’an sendiri, perceraian bukanlah suatu hal yang buruk bahkan jika itu diusulkan dan diminta oleh seorang perempuan. Bahkan, cerai bisa menjadi pilihan yang baik bagi perempuan untuk menemukan ketenangan bagi diri mereka sendiri, menjaga kenyamanan keluarga, memiliki kebaikan dalam membesarkan anak, dan mendapatkan segala kemaslahatan yang hanya dapat diperoleh dengan hidup tanpa suami. Kata Kunci : Faktor, Cerai Gugat, Mubadalah. ABSTRACT This research is based on the reality that occurs in the field, divorce lawsuits have increased so much that the differences are very prominent. This is evident as happened in the Religious Court Class 1B Kalianda South Lampung where divorce in 2023 occurred 1633 divorce cases cases and divorce lawsuits as many as cases. The phenomenon of many divorce lawsuits, of course, there are many factors behind it. This research is a type of field research, based on the type of primary data source obtained directly from the source and the data used is observation through data reports and decisions of the Kalianda Religious Court, and interviews through several sources, namely judges and clerks of the Kalianda Religious Court. As for data processing, it is inductive, namely a concrete thought pattern, then from the specific and concrete, it is generalized which is general, data analysis is qualitative. Based on the results of the study, the biggest factor in the increase in the number of divorce lawsuits in 2023 at the Kalianda Religious Court was due to leaving one of the parties, meaning that the husband or wife left without any clarity, was sentenced to prison, polygamy, domestic violence (KDRT), physical disability, continuous disputes and quarrels, a third person or affair, forced marriage, apostasy and the last one was due to economic problems. Also the biggest factor is the mutual desire to separate, but the man or husband is reluctant to take care of it at the Religious Court, so it is left to the woman or wife. Based on the opinion of Faqihuddin Abdul Kodir discussing the concept of mubadalah in the right to divorce, he refers to the Qur'an itself, divorce is not a bad thing even if it is proposed and requested by a woman. In fact, divorce can be a good choice for women to find peace for themselves, maintain family comfort, have goodness in raising children, and get all the benefits that can only be obtained by living without a husband. Keywords: Factors, Divorce Lawsuit, Mubadalah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Dec 2024 03:16
Last Modified: 06 Dec 2024 03:16
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/36485

Actions (login required)

View Item View Item