TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI PARFUM VIA INTERNET (Studi di Instagram @Mojual.id Bandar Lampung)

Ajeng, Dwi Haryanti (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI PARFUM VIA INTERNET (Studi di Instagram @Mojual.id Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi AJENG DWI HARYANTI 1621030577 (hal depan, bab 1 bab 5 dapus.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of Skripsi AJENG DWI HARYANTI 1621030577 (full).pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Era digital sekarang ini terdapat banyak transaksi perdagangan melalui dunia maya (online atau via internet), sehingga antara penjual dan pembeli tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.Seperti yang terjadi di Bandar Lampung terdapat beberapa toko online shop yang menjual parfum cacat kemasan dengan sistem online. Rumusan Masalah pada penelitian ini yaitu Bagaimana Praktik Jual Beli Parfum Cacat kemasan dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang jual beli parfum cacat kemasan. Tujuan pada penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bentuk Praktik Jual Beli Parfum Cacat Kemasan dan Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam Tentang Jual Beli Parfum Cacat Kemasan. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif memiliki karakteristik khusus yakni data dikumpulkan hingga disajikan secara deskriptif, yakni lebih menggunakan penjabaran kata-kata atau gambar daripada angka-angka. Peineilitian ini ialah peineilitian lapangan(Fieild Reiseiarch) deingan meimakai peindeikatan normatif dan eimpiris. Pada peindeikatan normatif, peineilitian yang dilakuikan deingan cara meineiliti bahan puistaka ataui data seikuindeir. Seidangkan pada peindeikatan eimpiris, dilakuikan di lapangan (Fieild Reiseiarch) deingan meilihat seicara langsuing keinyataan yang ada dengan menggunakan metode pengumpulan data observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini Praktik jual beli produk parfum original reject ini, tentu saja menyalahi aturan karena penjual telah menjual barang palsu, yang diakui sebagai barang asli. Dengan adanya ketentuan pemberian sanksi pidana, bagi setiap orang yang menirukan dan memalsukan merek dagang maupun dilusi terhadap barang atau produk yang diperdagangkan maka akan diberikan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 101 Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dan Indikasi Geografis, pemerintah telah memberikan kepastian hukum bagi sesorang yang hak milik atas mereknya ditiru (dipersamakan secara keseluruhan) atau dipalsukan (dipersamakan yang pada pokoknya/adanya kemiripan). Menurut hukum Islam tidak setiap garar itu menjadi penyebab yang diharamkannya dalam jual beli, akan tetapi terdapat garar yang dimaafkan apabila garar itu sedikit atau tidak bisa dihindarinya disebut dengan al-ghararal-yasir. Kata kunci :Tinjauan Hukum Islam, Jual Beli Parfum Via Internet.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Dec 2024 04:03
Last Modified: 02 Dec 2024 04:03
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/36419

Actions (login required)

View Item View Item