SITI, HUSNUL HOTIMAH (2024) ANALISIS KOMPARATIF TERHADAP PERKAWINAN ANAK MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DAN MESIR. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
PDF
Download (4MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Perkawinan anak yang terjadi di Indonesia dan Mesir telah menjadi permasalahan yang sangat kompleks. Karena pada kenyataannya perkawinan anak telah melanggar komitmen negara untuk melindunginya dari kekerasan dan diskriminasi. Pengertian anak dalam hukum positif di Indonesia diatur dalam banyak pasal, namun karena anak sering dikaitkan dengan perkawinan maka batas usia seseorang yang dapat menikah dan bukan lagi disebut anak adalah 19 tahun berdarkan UU No. 16 Tahun 2019. Di negara Mesir yang disebut anak berdasarkan UU No. 126 Tahun 2008 tentang Anak adalah mereka yang belum berumur 18 tahun. Selain dalam hal usia, perkawinan anak yang terjadi di Indonesia dan Mesir memiliki beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan sebagai bentuk evaluasi terhadap ketentuan perkawinan anak. Penelitian ini akan membahas mengenai fenomena perkawinan anak di Indonesia dan Mesir, adapun rumusan masalah yang dimaksud yaitu Bagaimana Pandangan Hukum Keluarga Islam Terhadap Fenomena Perkawinan Anak di Indonesia dan Mesir. Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang mengumpulkan data dari berbagai informasi yang diperoleh dari perpustakaan seperti jurnal dan buku. Adapun sumber hukum yang digunakan adalah dari Al-Qur‟an, hadis, ijtihad ulama, dan peraturan dalam perundang-undangan kemudian data yang ada akan dianalisa dengan metode analisis deskriptif dalam tinjauan hukum islam. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perkawinan anak yang terjadi di Indonesia dan Mesir memiliki perbedaan, di Indonesia adanya izin dispensasi nikah menjadikan perkawinan anak dikatakan sah secara agama dan diakui negara, sedangkan di Mesir tidak mengatur dispensasi nikah sehingga perkawinan anak tetap sah namun tidak tercatat dalam pencatatan perkawinan. Tidak ada aturan yang jelas dalam nash yang qaṭ’i mengenai batas usia minimal seseorang dapat dikatakan dewasa dan boleh menikah sehingga hukum islam dalam ranah ijtihadnya memandang bahwa perkawinan anak tetap sah dengan memenuhi rukun dan syarat yang ada, namun menunda perkawinan sampai usia matang adalah yang lebih utama agar tujuan perkawinan dapat tercapai. Ketentuan dispensasi nikah di Indonesia pun perlu diperhatikan lagi agar keberadaannya dapat mencegah banyaknya perkawinan anak. Kata Kunci: Analisis Komparatif, Perkawinan Anak, Hukum Islam. ABSTRACT Child marriages that occur in Indonesia and Egypt have become a very complex problem. Because in reality child marriage violates the state's commitment to protect them from violence and discrimination. The definition of children in positive law in Indonesia is regulated in many articles, but because children are often associated with marriage, the age limit for someone who can marry and is no longer called a child is 19 years according to Law no. 16 of 2019. In Egypt, what is called a child based on Law no. 126 of 2008 concerning Children are those who are not yet 18 years old. Apart from age, child marriages that occur in Indonesia and Egypt have several differences that need to be taken into account as a form of evaluation of the provisions on child marriage. This research will discuss the phenomenon of child marriage in Indonesia and Egypt, the problem formulation in question is How Islamic Family Law views the phenomenon of child marriage in Indonesia and Egypt. In this case the author uses a library research method which collects data from various information obtained from libraries such as journals and books. The legal sources used are the Al-Qur'an, hadith, ijtihad ulama, and statutory regulations. Then the existing data will be analyzed using descriptive analysis methods in the review of Islamic law. Based on the analysis that has been carried out, in this research it can be concluded that child marriages that occur in Indonesia and Egypt have differences, in Indonesia the existence of a marriage dispensation permit means that child marriages are said to be religiously legal and recognized by the state, whereas in Egypt there is no regulation of marriage dispensations so that child marriages remains valid but is not recorded in the marriage registry. There are no clear rules in the qaṭ'i text regarding the minimum age limit for someone to be said to be an adult and may marry so that Islamic law in the realm of ijtihad views that child marriage remains valid by fulfilling the existing pillars and conditions, but postponing marriage until the age of maturity is the right thing to do. The most important thing is that the goals of marriage can be achieved. The provisions on marriage dispensation in Indonesia also need to be paid more attention so that their existence can prevent many child marriages. Keywords: Comparative Analysis, Child Marriage, Islamic Law.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 11 Nov 2024 07:40 |
Last Modified: | 11 Nov 2024 07:40 |
URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/36245 |
Actions (login required)
View Item |