TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBAYARAN SISA UTANG DENGAN BARANG (Studi di Desa Gunung Katun Malay Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat)

Aldi, Nopan Hidayah (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBAYARAN SISA UTANG DENGAN BARANG (Studi di Desa Gunung Katun Malay Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi 1-2.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of Skripsi Aldi Nopan Hidayah.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pembayaran sisa utang dengan barang ialah penyerahan harta berbentuk uang untuk dikembalikan pada waktunya dengan nilai yang sama. Kasus yang terjadi pada masyarakat Gunung Katun Malay yaitu telah melakukan praktik pembayaran sisa utang dengan barang. Perjanjian awal utang piutang yaitu mengutang uang dengan tempo yang telah ditentukan namun ketika orang yang mengutang telat membayar utang sampai tidak ada itikad untuk membayar sisa utangnya. Barang di sini yaitu barang elektronik seperti televisi, kulkas, dan parabola. Barang yang diambil kadang tidak sesuai atau melebihi dari sisa utang hal ini sangat merugikan salah satu pihak karena tidak setimpal dengan sisa utangnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Pembayaran Sisa Utang Dengan Barang di Desa Gunung Katun Malay dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pembayaran Sisa Utang Dengan Barang di Desa Gunung Katun Malay. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Praktik Pembayaran Sisa Utang Dengan Barang Studi di Desa Gunung Katun Malay dan untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembayaran Sisa Utang Dengan Barang Studi Kasus di Desa Gunung Katun Malay.Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan dengan responden. Data dan sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Sampel dalam penelitian ini yaitu berjumlah 6 orang. Metode pengumpulan data yaitu observasi, interview, dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembayaran sisa utang dengan barang yang dilakukan karena ada beberapa kepentingan yang mendesak diantaranya karena hajatan, modal usaha, pengobatan rumah sakit, dan kebutuhan ekonomi. Masyarakat melakukan utang piutang dengan tetangga maupun saudara terdekat yang bukan merupakan utang kepada Bank atau renternir bukan juga utang yang berbunga. Perjanjian yang dilakukan dengan kesepakatan dan perjanjian tertulis dan lisan. Adanya ketidaksesuaian kesepakatan yang mana orang yang berutang telat pada waktu yang telah ditentukan. Tinjauan hukum islam terhadap pembayaran sisa utang dengan barang diperbolehkan dalam islam dengan syarat syarat tertentu yang harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam penelitian ini adanya ketidaksesuaian yang telah ditentukan antara keduabelah pihak karena adanya keterlambatan dalam pembayaran utang, sehingga rukun dan syaratnya tidak terpenuhi, dalam hal ini kedua belahpihak melakukan kesepatakan untuk melunasi utang dengan barang. Islam sangat menekankan keadilan dan kejelasan dalam setiap transaksi. Jika utang dibayar dengan barang, maka nilainya harus jelas dan disepakati oleh kedua pihak sebelum transaksi terjadi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Islam melarang riba, yaitu pengambilan keuntungan dari pinjaman dengan cara yang tidak adil atau memberatkan salah satu pihak. Jika pembayaran utang dengan barang mengandung unsur tambahan yang tidak disepakati sebelumnya atau menambah beban pada salah satu pihak, maka hal ini dianggap riba. Kata Kunci: Utang Piutang, Hukum Islam. ABSTRACT Payment of the remaining debt in goods is the delivery of assets in the form of money to be returned in time with the same value. The case that occurred in the Gunung Katun Malay community was that they had practiced paying the remaining debt with goods. The initial agreement for debts and receivables is to borrow money at a predetermined time, but when the person paying the debt is late in paying the debt, they have no intention of paying the remaining debt. The goods here are electronic goods such as televisions, refrigerators and satellite dishes. Sometimes the goods taken do not match or exceed the remaining debt. This is very detrimental to one party because it is not commensurate with the remaining debt. The formulation of the problem in this research is the practice of paying remaining debts with goods in Gunung Katun Malay Village and how Islamic law reviews the practice of paying remaining debts with goods in Gunung Katun Malay Village. The aim of this research is to determine and analyze the practice of paying remaining debts with study goods in Gunung Katun Malay Village and to find out the Islamic Law Review of Paying Remaining Debts with Case Study Goods in Gunung Katun Malay Village. This research is a type of field research. , namely research conducted in the field with respondents. Data and data sources are obtained from primary data and secondary data. The sample in this research was 6 people. Data collection methods are observation, interviews, and documentation. The results of the research can be concluded that the payment of the remaining debt with goods was carried out because there were several urgent interests, including celebrations, business capital, hospital treatment, and economic needs. People make debts with their neighbors or closest relatives which are not debts to banks or loan sharks, nor are they debts that bear interest. Agreements made with written and oral agreements and agreements. There is a discrepancy in the agreement where the person who owes the debt is late at the specified time. Islamic law reviews that paying the remaining debt with goods is permitted in Islam with certain conditions which must be in accordance with sharia principles. In this research, there is a discrepancy that has been determined between the two parties due to delays in debt payments, so that harmony and conditions are not fulfilled, in this case both parties make an agreement to pay off the debt with goods. Islam places great emphasis on fairness and clarity in every transaction. If the debt is paid with goods, the value must be clear and agreed upon by both parties before the transaction occurs, so that neither party feels disadvantaged. Islam prohibits usury, namely taking advantage of loans in a way that is unfair or burdensome to one party. If payment of a debt with goods contains additional elements that are not previously agreed upon or increases the burden on one of the parties, then this is considered usury. Keywords: Debts and Receivables, Islamic Law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Oct 2024 03:24
Last Modified: 29 Oct 2024 03:24
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/36108

Actions (login required)

View Item View Item