TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN PADI SEMI ( Studi di Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran )

Ahmad, Sujai (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN PADI SEMI ( Studi di Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi BAB 1-4-5  Izzatia Aqilla Hadi.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI JAY Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Kerjasama pada prinsipnya adalah upaya yang dilakukan oleh setiap orang untuk saling tolong menolong satu sama lain dalam memenuhi kebutuhan nya. Islam telah mengatur segala bentuk karjasama yang termuat dalam hukum muamalah. Salah satu bentuk kerjasama dalam pertanian yaitu mukhabarah dimana akad ini mengatur tentang kerjasama pengelolaan lahan pertanian antara pemilik lahan dengan penggarap, dimana pemilik lahan memberikan sebagian tanah nya kepada pengelola untuk ditanami dan dipeliahara dengan imbalan tertentu dalam bentuk presentase berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat. Akad mukhabarah yang dilakukan oleh masyarakat desa Kertasana pada pengelolaan padi semi berupa kerjasama bagi hasil yang dibuat secara lisan atas dasar saling percaya tanpa ada saksi yang diikut sertakan. Pembagian secara presentase dipilih agar tidak terjadi perselisahan dan ketidak pastian dalam jumlah pembagian. Bagaimana kesepakatan bagi hasil pengelolaan padi semi yang ada di desa kertasana dan bagaimana menurut tinjauan hukum islam. Tujuan dilakukanya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peraktik kerjasama pengelolaan padi semi dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik kerjasama pengelolaan padi semi yang dilakukan oleh masyarakat desa Kertasana. Penelitian ini mengunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, metode pengumpulan data yang digunakan pada penlitian ini yaitu metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini Kesepakatan bagi hasil pengelolaan padi semi di desa kertasana kecamatan kedondong kabupaten pesawaran dilakukan secara lisan dengan pembagian 50/50 atau 40/60 sesuai kesepakatan di awal dan tidak dikurangi dengan biaya yang lain. Namun di lapangan pengelola secara pribadi membeli alat memanen padi semi yang di ambil dari hasil panen tanpa persetujuan pemilik sawah dan sisa penjualan baru di bagi dua. kondisi ini merugikan bagi pemilik sawah. Dan di dalam islam juga hal tersebut tidak diperbolehkan Kata kunci: akad, mukhabarah. ABSTRACT In principle, cooperation is an effort made by each person to help each other meet their needs. Islam has regulated all forms of cooperation contained in the law of muamalah. One form of cooperation in agriculture is mukhabarah where this contract regulates cooperation in managing agricultural land between the land owner and the cultivator, where the land owner gives part of his land to the manager to be planted and maintained with certain compensation in the form of a percentage based on the agreement that has been made. The mukhabarah agreement carried out by the Kertasana village community for semi-rice management takes the form of profit sharing cooperation which is made verbally on the basis of mutual trust without any witnesses being included. Percentage distribution was chosen to avoid disputes and uncertainty in the distribution amount. What is the agreement for sharing the results of semi-rice management in the Kertasana village and what is according to a review of Islamic law. The purpose of this research is to find out how the practice of semi-rice rice management cooperation is and how Islamic law views the practice of semi-rice rice management cooperation carried out by the Kertasana village community. This research uses qualitative research with a descriptive approach, the data collection methods used in this research are observation, interviews and documentation methods. The conclusion of this research is that the agreement to share the results of semi-rice management in the Kertasana village, Kedondong sub-district, Pesawaran district, was carried out verbally with a 50/50 or 40/60 distribution according to the initial agreement and was not reduced by other costs. However, in the field, the manager personally bought semi-rice harvesting equipment which was taken from the harvest without the consent of the rice field owner and the remainder of the sale was then divided in half. This condition is detrimental to rice field owners. And in Islam this is also not allowed Keywords: contract, mukhabarah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Oct 2024 06:40
Last Modified: 21 Oct 2024 06:40
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35982

Actions (login required)

View Item View Item