MILDA, AULIA (2024) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DAN TOKOH AGAMA TENTANG TALAK MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
PDF
Download (3MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Kemajuan teknologi informasi dan pesatnya perkembangan teknologi baik secara langsung dan tak langsung sudah membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia, begitupun secara langsung berdampak pada lahirnya bentuk-bentuk baru perbuatan hukum. Perkembangan teknologi serta keberagaman media massa yang pesat membantu mempermudah aneka macam urusan dan menyasar segala sendi kehidupan bahkan masuk ke persoalan perkawinan atau perceraian. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pandangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Tokoh Agama Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus tentang talak melalui media sosial; 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pandangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Tokoh Agama tentang talak melalui media sosial.Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis. Untuk mendapatkan data yang valid, maka sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu, sumber data primer dan sumber data sekunder. Motede penguumpulan data yang didapat dari wawancara (interview) kepada 5 orang Tokoh Agama Nadlathul Ulama (NU) dan Muhamadiyah dan dokumentasi. Setelah data terkumpul maka dilakukan Analisa data, menggunakan metode kualitatif dan berfikir induktif. Hasil dari penelitian ini adalah menurut Kepala KUA dan beberapa Tokoh Agama Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus bahwa Talak suami kepada isteri yang dilakukan melalui media sosial sama halnya dengan talak yang dilakukan melalui tulisan dan dihukumi sah. Status hukum penjatuhan talak melalui tulisan yang berupa surat dapat dijadikan rujukan untuk memecahkan masalah hukum penjatuhan talak melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook dengan menggunakan pendekatan analogis, yang dalam ilmu ushul fiqh dikenal dengan metode qiyas. Hal ini didasarkan pada kesamaan illat yang melekat antara pesan surat dengan media aplikasi WhatsApp, dimana keduanya sama-sama media komunikasi tulisan dan meninggalkan bekas atau jejaknya dapat dilacak. Analisis hukum Islam terhadap pandangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Tokoh Agama tentang talak melalui media sosial yaitu bahwa ditarik hukum talak melalui media sosial adalah sah dengan diqiyaskan kepada talak secara tertulis dengan surat biasa. Illatnya adalah bahwa keduanya merupakan pesan cerai melalui teks yang bukan verbal (lisan). Kata Kunci: Hukum Islam, Media Sosial, Talak. iv iv ABSTRACT Advances in information technology and the rapid development of technology, both directly and indirectly, have brought about many changes in human life, as well as directly impacting the birth of new forms of legal action. The rapid development of technology and the diversity of mass media have helped simplify various matters and target all aspects of life, even entering into marriage or divorce issues. Based on these problems, the formulation of the problem in this research is: 1) What is the view of the Head of the Religious Affairs Office (KUA) and Religious Figures in Gisting District, Tanggamus Regency regarding talak via social media; 2) What is the analysis of Islamic law regarding the views of the Head of the Office of Religious Affairs (KUA) and Religious Figures regarding talak via social media. This research is a type of field research which is descriptive analysis. To obtain valid data, there are two data sources in this research, namely, primary data sources and secondary data sources. Method of collecting data obtained from interviews with 5 Nadlathul Ulama (NU) and Muhamadiyah religious figures and documentation. After the data is collected, data analysis is carried out, using qualitative methods and inductive thinking. The results of this research are that according to the Head of the KUA and several Religious Figures in Gisting District, Tanggamus Regency, a husband's divorce to his wife which is carried out via social media is the same as a divorce which is carried out in writing and is considered valid. The legal status of imposing divorce through writing in the form of a letter can be used as a reference for solving the legal problem of imposing divorce through social media such as WhatsApp, Instagram, Facebook using an analogical approach, which in the science of ushul fiqh is known as the qiyas method. This is based on the inherent similarities between letter messages and the WhatsApp application media, where both are written communication media and leave traces or traces that can be traced. An Islamic legal analysis of the views of the Head of the Office of Religious Affairs (KUA) and Religious Figures regarding talak via social media is that the talak law drawn via social media is valid by having the talak pronounced in writing using a regular letter. The implication is that both are divorce messages via text that are not verbal (spoken). Keywords: Islamic Law, Social Media, Talak.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 07 Oct 2024 04:27 |
Last Modified: | 07 Oct 2024 04:27 |
URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35684 |
Actions (login required)
View Item |