RIZA, AULIA FAJRI (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PENENTUAN UPAH BONGKAR MUAT GETAH KARET (Studi di Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam hukum islam upah mengupah atau Al’ijarah yaitu imbalan yang diterima seseorang atas pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan atau imbalan dari pemanfaatan suatu benda. Al-ijarah dikatakan sah apabila telah memenuhi seluruh rukun dan syaratnya. Dalam penelitian ini, ujrah merupakan hal yang menjadi objek penelitian dimana terdapat ketidaksesuaian antara kesepakatan dengan praktiknya, hal ini terjadi di tempat bongkar muat getah karet di desa Serdang kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimana praktik upah mengupah bongkar muat getah karet dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah tentang penentuan upah bongkar muat getah karet. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah, untuk mengetahui sistem penentuan upah bongkar muat getah karet dan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah tentang penentuan upah bongkar muat getah karet. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif serta data primer didapat dari wawancara langsung kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan bongkar muat getah karet, sedangkan data sekunder didapat dari hasil penelaahan serta buku-buku yang mempunyai relevansi dengan permasalahan yang dikaji. Hasil dari penelitian ini disimpulkan (1) Praktik pengupahan yang dilakukan pengepul getah karet adalah dengan sistem Upah mingguan yaitu sebesar Rp. 600.000 yang dimana hal tersebut tidaklah sesuai dengan kesepakan awal, pengubahan ini juga dilakukan tanpa adanya kerelaan antara kedua belah pihak. (2) Tinjauan hukum ekonomi syariah tentang praktik pengupahan bongkar muat getah karet awalnya sudah disepakati antara kedua belah pihak dan akadnya sah, akan tetapi dalam praktiknya akad tersebut menjadi fasidh (rusak) dikarenakan belum memenuhi rukun dan syarat upah (ijarah) karena pengepul getah karet melakukan perubahan kesepakakatan secara sepihak tanpa adanya kejelasan dengan pekerja yang dimana dalam hukum ekonomi syariah hal tersebut tidak doperbolehkan karena perjanjian atau akad harus ditepati sesuai dengan kesepakatan bersama supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Kata kunci: Pengubahan, Praktik, Upah. ABSTRACT In Islamic law, wages or Al'ijarah are compensation that a person receives for work or services that have been performed or compensation for using an object. Al-ijarah is said to be valid if it fulfills all the pillars and conditions. In this research, ujrah is the object of research where there is a discrepancy between agreement and practice, this occurred at the rubber latex loading and unloading place in Serdang village, Tanjung Bintang subdistrict, South Lampung Regency. The formulation of the problem in this research is, how is the practice of paying wages for loading and unloading rubber rubber and how is the review of sharia economic law regarding determining wages for loading and unloading rubber rubber. The aim of this research is to find out the system for determining wages for loading and unloading rubber rubber and to find out the review of sharia economic law regarding determining wages for loading and unloading rubber rubber. This research is field research using descriptive qualitative research methods and primary data obtained from direct interviews with parties related to rubber latex loading and unloading, while secondary data was obtained from research results and books that have relevance. with the problem under study. The results of this research concluded (1) The wage practice carried out by rubber latex collectors is with a weekly wage system of IDR. 600,000, which was not in accordance with the initial agreement, this change was also made without the consent of both parties. (2) Review of sharia economic law regarding the practice of wages for loading and unloading rubber rubber. Initially it was agreed between the two parties and the contract was valid, however in practice the contract became fasidh (damaged) because it did not fulfill the terms and conditions of wages (ijarah) for the rubber rubber collectors. making changes to agreements unilaterally without clarity with workers, which in sharia economic law is not permitted because the agreement or contract must be kept in accordance with the collective agreement so that no party is harmed. Keywords: Change, Practice, Wages.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 12 Sep 2024 03:29 |
| Last Modified: | 12 Sep 2024 03:29 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35267 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


