TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG AYAH YANG ENGGAN MENJADI WALI NIKAH PUTRI KANDUNGNYA SENDIRI (Studi di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan)

FASILA, BELIA ASKARANI GUNAWAN (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG AYAH YANG ENGGAN MENJADI WALI NIKAH PUTRI KANDUNGNYA SENDIRI (Studi di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Awal - BAB II Dan Daftar Pustaka.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of Skripsi Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi alasan seorang ayah kandung yang enggan menjadi wali nikah putri kandungnya sendiri di Desa Pematang Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dan bagaimana tinjauan hukum islam tentang ayah yang enggan menjadi wali nikah putri kandungnya sendiri di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Jenis penelitian ini lapangan (field research) bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan Informan sebagai key informan, serta didukung dengan dokumentasi dan wawancara. Setelah semua data terkumpul, maka data diolah dianalisis secara deskriptif kualitatif dan ditarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan seorang ayah kandung yang enggan menjadi wali nikah putri kandungnya di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yakni menunjukkan bahwa adanya banyak faktor yang menjadi sebabnya, seperti adanya faktor perceraian, minimnya pendidikan, keadaan ekonomi keluarga yang buruk, atau keadaan keluarga yang kurang harmonis sehingga berdampak pada ikatan hubungan ayah dan putrinya faktor harga diri dan ekonomi. Sedangkan dalam tinjauan Hukum Islam terhadap Ayah yang enggan menjadi wali nikah putri kandungnya sendiri di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan tersebut dalam Kedudukan wali hakimnya adalah sah menurut hukum Islam. Karena, wali nasab memang enggan menikahkan anak kandunngnya dan menyerahkan saja kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA) karena dengan alasan yang tidak syar’i. Dengan demikian pandangan hukum Islam peralihan hak perwalian dalam pernikahan dari wali nasab ke wali hakim merupakan ketentuan hukum darurat dengan kata lain berfungsinya wali hakim sebagai wali nikah dipandang sebagai hukum darurat. Kata Kunci : Hukum Islam, Wali Nikah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 10 Sep 2024 07:54
Last Modified: 10 Sep 2024 07:54
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35221

Actions (login required)

View Item View Item