RAHMAD, HIDAYAH SILABAN (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM WARIS ADAT BATAK TOBA JABU PARSAKTIAN (Studi Kasus Pada Perkumpulan Masyarakat Batak Toba Di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
PDF
Download (5MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana praktik warisadat batak toba jabu parsaktian di dalam perkumpulan masyarakat batak tobadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung dan Bagaimana tinjauanhukum islam terhadap praktik waris adat batak toba jabu parsaktiandi dalam perkumpulan masyarakat batak toba di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Teori dalam penelitian ini ada 3 yaitu yang pertama ialah waris islam ialah tentang Hukum Waris Islam atau ilmu faraiḍ adalah ilmuyangdiketahui. siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris. Yang kedua :urf yaitu sesuatu yang tidak asing lagi bagi satu masyarakat karena telah menjadi kebiasaan dan menyatu dengan kehidupan mereka baik berupa perbuatan ataupun perkataan. Yang ketiga : hukum adat Batak toba yaitu hukum yang hidup dalam masyarakat dengan sistem kekerabatannya mengikuti garis keturunan ayah (patrilineal) yang membedakan kedudukan anak laki laki dan perempuan. Dimana anak laki-laki merupakan generasi penerus dari marga ayahnya, sedangkan anak perempuan ketika sudah menikahakan mengikuti elan dari suaminya. Selama anak perempuan Batak Tobabelum menikah, dia masih tetap menjadi kelompok. ayahnya. Penelitian ini memakai jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan pada hakikatnya ialah metode untuk menemukan secara spesifik dan realis mengenai yang terjadi padsa suatu saat ditengah-tengah kehidupan masyarakat menegenai sebagian masalah actual dan mengekspresikan diri dalam bentuk gejala atau proses sosial. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam Praktik kewarisandi adat Batak Toba yang dilakukan adalah dengan sistem patrilineal yaitu sistem kekeluargaan yang menarik garis keturunan pihak nenek moyang laki-laki, Harta pusaka maupun harta keluarga secara keseluruhanakanjatuh kepada anak laki-laki kemudian anak perempuan tidak akan mendapatkan harta dari keluarga. Berdasarkan hasil penelitiandapat disimpulkan bahwa Ditinjau dari Hukum islam terhadap praktik pembagian harta warisan dikalangan masyarakat Batak Toba adalah tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur didalam Hukum Islam. Menurut Hukum Islam pembagian harta warisan tersebut dibagi dengan semua ahli warisnya berbeda dengan adat Batak Toba yang hanya dibagi kepada anak laki-laki saja yang mendapatkan harta warisannya. Kata kunci : Tinjauan Hukum Islam, Adat, Jabu parsaktian. ABSTRACT The problem in this research is how is the Batak Toba Jabu Parsaktian inheritance practice in the Batak Tobadi community association, Sukarame District, Bandar Lampung City and how is the Islamic law review of the Toba Jabu Parsaktiandi Batak customary inheritance practice in the Toba Batak community association in Sukarame District, Bandar Lampung City. There are 3 theories in this research, namely the first is Islamic inheritance, which is about Islamic Inheritance Law or faraiḍ science, which is knowledge that is known. who has the right to inherit and who does not, and also what is the size for each heir. Second: urf is something that is no longer foreign to a community because it has become a habit and is integrated into their lives, whether in the form of actions or words. Third: Toba Batak customary law, namely the law that exists in a society with a kinship system following the father's lineage (patrilineal) which differentiates the position of sons and daughters. Where sons are the next generation of their father's clan, while daughters when they marry will follow the elan of their husbands. As long as a Toba Batak girl is not married, she still remains a member of the group. his father. This research uses a type of field research. Field research is essentially a method for finding out specifically and realistically about what happens at one time in the midst of people's lives regarding some actual problems and expressing themselves in the form of symptoms or social processes. Based on research results, the Toba Batak traditional inheritance practice is carried out using a patrilineal system, namely a family system that draws the lineage of the male ancestors. Inheritance and family assets as a whole will fall to the sons and then the daughters will not get the assets from the Toba Batak people. family. Based on the research results, it can be concluded that in terms of Islamic law, the practice of distributing inheritance among the Toba Batak people is not in accordance with what is regulated in Islamic law. According to Islamic law, the distribution of inheritance is shared among all the heirs, which is different from Toba Batak custom which is only distributed to sons who receive the inheritance. Keywords: Review of Islamic Law, tradition, Jabu parsaktian.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 23 Aug 2024 07:54 |
Last Modified: | 23 Aug 2024 07:54 |
URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34931 |
Actions (login required)
View Item |