AMALIA, RIZKIATUN NUPUS (2024) TRADISI ORANG SUMANDO HARUS MENETAP DI RUMAH ISTRI MENURUT ADAT MINANGKABAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
PDF
Download (4MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Perkawinan adalah hubungan antara suami dan istri yang dinyatakan dengan persetujuan dua orang yang baik dan dengan adanya seorang wali. Manusia lahir dengan kebutuhan untuk mencintai dan dicintai sehingga dijadikanlah pernikahan sebagai media mawaddah wa rahmah. Terdapat tradisi dalam adat minangkabaau yaitu Sumando seorang lelaki yang menetap dirumah istrinya setelah menikah tradisi yang menetapkan di rumah istri yang disebut orang Sumando. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)Apa makna filosofi suami tinggal di rumah istri setelah menikah dalam adat Minangkabau? 2) Bagaimana pendapat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung tentang tradisi orang Sumando harus menetap di rumah istri menurut adat Minangkabau? 3) Bagaimana Pandangan Hukum Keluarga Islam tentang Tradisi Orang Sumando Harus Menetap Di Rumah Istri Menurut Adat Minangkabau Presfektif Hukum Keluarga Islam?. Dengan Tujuan Penelitian yaitu 1) Untuk mengkaji makna filosofi suami tinggal di rumah istri setelah menikah dalam adat Minangkabau. 2) Untuk mengetahui pendapat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung tentang tradisi orang Sumando harus menetap di rumah istri menurut adat minangkabau. 3) Untuk mengetahui Bagaimana Pandangan Hukum Keluarga Islam tentang Tradisi Orang Sumando Harus Menetap Di Rumah Istri Menurut Adat Minangkabau Presfektif Hukum Keluarga Islam. Penelitian yang digunakan (field research) adalah penelitian lapangan. Merupakan penelitian yang dilakukan dengan pengumpulan data pendekatan dengan wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi yang meliput kegiatan penilaian sikap atau pendapat terhadap individu, organisasi, keadaan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Makna filosofi orang sumando menetap dikeluarga istri adalah dimana cermin sistem kekeluargaan masyarakat di Minangkabau lebih mengutamakan dan menghormati perempuan sebagai pusat kehidupan keluarga dan pemegang hak waris. Dimaklum juga butuh kerja sama antara suami dan istri. Pendapat MUI Provinsi Lampung tentang tradisi tersebut harus adanya musyawarah terlebih dahulu serta adanya kesepakatan bersama apabila seorang suami mau ikut sesuai dengan tradisi orang Minangkabau maka boleh boleh saja, dalam hukum keluarga Islam memberikan semua sesuai antara hak dan kewajiban yang seimbang antara suami dan istri diperbolehkan. Dalam perspektif hukum keluarga islam adanya keadilan dan kesetaraan antara suami dan istri walaupun seorang suami adalah orang Sumando menurut orang Minangkabau, serta penting adanya kesepakatan bersama dalam keluarga Sumando dalam adat Minangkabau, akan tetapi jika tradisi tersebut melanggar prinsip-prinsip tersebut, mungkin perlu ada penyesuaian atau klarifikasi antara pihak keluarga yang bersangkutan. Kata Kunci: Sumando, Tradisi Minangkabau, Hukum Keluarga Islm.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 12 Aug 2024 03:40 |
Last Modified: | 12 Aug 2024 03:40 |
URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34598 |
Actions (login required)
View Item |