SELA, DAHLIANA AYUNIZA (2024) ANALISIS IDDAH DAN IHDAD DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUNAKAHAT DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
PDF
Download (4MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam menjalani pernikahan pasangan suami isteri dianjurkan menjalin hubungan ketersalingan. Hal ini sebagai upaya membangun keluarga yang harmonis seperti pernikahan yang digambarkan Allah Subhana wa Ta’ala. Selain itu ketentuan iddah dan ihdad setelah Islam hadir tidak terlepas dari visi dan misi syari’at Islam untuk membangun kemaslahatan hidup umat manusia. Pada era globalisasi ini, jika disandingkan dengan hukum Islam maka akan sangat relevan. Karena hukum Islam memiliki sifat yang tidak statis, akan tetapi dapat menjadi lentur ketika sejalan dengan arus globalisasi yang bergerak cepat. Oleh karena itu, berkaitan dengan iddah dan ihdad peneliti akan menganalisis menggunakan fikih munakahat dan juga KHI sebagai perbandingan mengenai ketetapan iddah dan ihdad di dalam keduanya. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penelitian ini dapat dirumuskan: 1) Bagaimana analisis iddah dan ihdad dalam fikih munakahat dan kompilasi hukum Islam? 2) Apa persamaan dan perbedaan dalam fikih munakahat dan kompilasi hukum Islam mengenai iddah dan ihdad? Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah Untuk menganalisis iddah dan ihdad dalam fikih munakahat dan kompilasi hukum Islam. Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dalam fikih munakahat dan kompilasi hukum Islam mengenai iddah dan ihdad. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan atau library research. Yakni dengan metode mengumpulkan data pustaka, membaca, menganalisa dan mencatat serta mengolah data bahan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis karena pada penelitian ini, peneliti berusaha menggambarkan dan menjelaskan suatu objek dengan tujuan mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Iddah dan ihdad dalam Fikih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam keduanya berisi ketetapan yang sama, yakni mengatur masa tunggu. Semua tenggat waktu di atas dihitung sejak adanya penyebab iddah dan ihdad. Iddah dan ihdad yang semula dalam Fikih Munakahat secara tegas ditetapkan bagi seorang perempuan, namun dalam KHI terdapat Pasal 170 ayat (2) yang menyatakan ada ihdad bagi laki-laki. Hipotesis yang diusulkan menyatakan bahwa jika masalah bersifat zanniy, penafsiran dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kemaslahatan. Sedangkan dalam Fikih Munakahat terdapat masa tunggu yang diperuntukkan bagi laki-laki karena beberapa sebab, namun tidak bisa diartikan sebagai iddah yang sebenarnya. Persamaan dalam keduanya yakni sumber hukum, konteks berlakunya, dan durasi masa tunggu. Kemudian perbedaan di dalamnya yakni dasar hukum, iddah dan ihdad bagi laki-laki dan perempuan, dan pemberlakuan ketetapan iddah dan ihdad. Kata Kunci: Iddah dan Ihdad, Fikih Munakahat, Kompilasi Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 31 Jul 2024 03:17 |
Last Modified: | 31 Jul 2024 03:17 |
URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34298 |
Actions (login required)
View Item |