PRESPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP TRADISI BALANGAN GANTALAN SIRIH DALAM PERNIKAHAN ADAT JAWA (Studi pada Masyarakat Adat Jawa Tengah di Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas)

PUJI, ANGGUN HAKIKI (2024) PRESPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP TRADISI BALANGAN GANTALAN SIRIH DALAM PERNIKAHAN ADAT JAWA (Studi pada Masyarakat Adat Jawa Tengah di Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRPSI CETAK PUJI ANGGUN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Pernikahan merupakan suatu perjanjian atau akad yang menyatukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk hidup bersama dan mewujudkan kebahagiaan yang diridhoi oleh Allah Swt. Pernikahan dapat dikatakan sah apabila sesuai dengan rukun dan syarat terjadinnya suatu pernikahan. Pernikahan disetiap daerah umumnya memiliki ciri khasnya masing-masing, salah satunya suku Jawa yang masih sangat kental dengan tradisi yang mengandung banyak nilai filosofis. Masyarakat adat Jawa Tengah memiliki tradisi dalam pelaksanaan pernikahan yang disebut Balangan gantalan sirih. Balangan gantalan sirih adalah suatu tradisi yang dilaksanakan setelah ijab qabul dengan tujuan kehidupan rumah tangga terhindar dari hal yang tidak diinginkan kedepannya atau sebagai tolak balak. Berdasarkan argument tersebut penelitian ini mengangkat permasalahan yaitu bagaimana praktik tradisi balangan gantalan sirih dalam pernikahan adat Jawa di Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas? Bagaimana prespektif hukum keluarga Islam terhadap tradisi balangan gantalan sirih dalam pernikahan adat Jawa di Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik balangan gantalan sirih dalam pernikahan adat Jawa serta pandangan hukum keluarga Islam terhadap praktik balangan gantalan sirih. Penelitian ini juga termasuk kedalam penelitian lapangan (field research), dengan analisis data menggunaan metode kualitatif. Data yang dihasilkan berasal dari sumber data primer melalui observasi, wawancara, dan dokumentsi, serta dilengkapi dengan sumber data skunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik balangan gantalan sirih dilaksanakan setelah akad nikah. Pengantin laki-laki dan pengantin perempuan berjalan berlawanan arah didampingi oleh masing-masing dua kerabat setelah itu kedua pempelai pengantin saling berhadapan dengan jarak dua meter dan mulai saling melempar gantalan atau gulungan sirih menuju dahi, dada dan lutut hingga gulungan sirihnya habis. Dari segi pandangan hukum Keluarga Islam tradisi balangan gantalan sirih tidak termasuk kedalam rukun dan syarat terjadinya suatu pernikahan, dan hukumnya mubāh atau diperbolehkan jika niat dalam melaksakannya tidak melanggar syariat Islam. Perlaksanaannya tradisi balangan gantalan sirih ini dapat diterima dengan baik dan sejalan dengan ajaran Islam. Tradisi ini dapat dikategorikan kedalam al-„urf s{ah{īh{ (kebiasaan baik) karena tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara‟, tradisi ini mendatangkan mas{lah{at dan tidak menimbulkan mud{harat. Kata kunci : Balangan Gantalan Sirih, Hukum Islam, Pernikahan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 30 Jul 2024 03:57
Last Modified: 30 Jul 2024 03:57
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34248

Actions (login required)

View Item View Item