TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TENTANG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU JASA PARKIR KENDARAAN BERMOTOR (studi kasus parkir Pasar tengah Kota Bandar Lampung)

Mas‟ud, Ibnu (2018) TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TENTANG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU JASA PARKIR KENDARAAN BERMOTOR (studi kasus parkir Pasar tengah Kota Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perilaku dan kehidupan masyarakat selalu dinamis sesuai dengan kebutuhan hidup sebagai sarana penunjang dalam melakukan aktifitas keseharian. Karena faktor pelayanan publik yang berkaitan dengan angkutan umum tidak jelas akan rute dan trayeknya, maka mayoritas masyarakat lebih memanfaatkan kendaraan pribadi, keadaan ini selaras dengan intensitas penjualan kendaraan. Tempat parkir kendaraan bermotor menjadi kebutuhan bagi pemilik kendaraan, karenanya parkir harus mendapat perhatian yang serius, terutama mengenai pengaturannya. Salah satu hal yang penting dalam pengelolaan parkir adalah mengenai masalah perlindungan bagi konsumen pengguna jasa parkir mengenai keamanan kendaraan yang diparkir di tempat parkir. Pengguna jasa parkir tentunya tidak menginginkan kendaraan yang diparkir mengalami kerusakan atau kehilangan kendaraan yang diparkir. Semua itu karena di cantumkannya klausula baku atau perjanjian baku. banyak tempat-tempat usaha jasa penitipan kendaraan bermotor (parkir) yang mencantumkan klausula baku, contohnya saja yang terjadi di parkiran pasar tengah kota Bandar Lampung yakni klausula baku yang di cantumkan pada bukti atau karcis penitipan bahwa “segala kehilangan, kerusakan atas kendaraan yang di parkir dan barang-barang di dalamnya merupakan resiko pemilik kendaraan”. Ketentuan tersebut mengindikasikan pelaku usaha berusaha mengalihkan tanggung jawab, yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya berpindah menjadi tanggung jawab konsumen. Padahal sangat mungkin terjadinya kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor ketika kendaraan tersebut dititipkan dan berada dalam kekuasaan pelaku usaha. Dalam hal ini timbul ketidak adilan serta berpotensi merugikan konsumen. Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut : (1) bagaimana pelaksanaan perjanjian baku Klausula eksonerasi pada usaha jasa parkir Pasar Tengah Kota Bandar Lampung. (2) bagaimana tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap Perjanjian Klusula eksonerasi usaha jasa parkir Pasar Tengah Kota Bandar Lampung. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dan bersifat deskriptif. Guna mendapatkan data yang mendukung penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif serta pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa klausula eksonerasi sama dengan perjanjian baku yaitu adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah di persiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian baku jasa parkir pasar tengah Kota Bandar Lampung oleh pelaku usaha yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha adalah dilarang. Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuan tersebut dinyatakan batal demi hukum. Dalam penjelasan UUPK dinyatakan bahwa larangan ini dimaksudkan untuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak. Dengan demikian klausula eksonerasi dalam perjanjian baku jasa parkir tidak sah menurut hukum Positif. Dalam hukum Islam perjanjian itu adalah sebuah perlindungan, tapi ternyata perjanjian baku tidak membuat konsumen terlindungi, sehingga melanggar asas keadilan. Asas dalam hukum Islam seperti perlindungan jiwa, perlindungan harta. Ketika terjadi perlindungan itulah menjadi sebuah ketentuan. Jadi ketentuan itu tujuannya untuk melindungi konsumen. tetapi ternyata Perjanjian baku klausula seperti itu konsumen tidak merasa terlindungi, oleh karena itu timbulnya adalah sebuah kezaliman terhadap konsumen. Sedangkan perbuatan zalim haram hukumnya dalam Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 16 Jul 2018 07:55
Last Modified: 16 Jul 2018 07:55
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4027

Actions (login required)

View Item View Item