LELANG BARANG JAMINAN FIDUSIA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Oktafian, M. Try Citra (2018) LELANG BARANG JAMINAN FIDUSIA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI_OKTAFIAN.pdf] PDF
Download (5MB)

Abstract

Seiring dengan meningkatnya perkembangan perekonomian di Indonesia saat ini mengakibatkan tingkat kebutuhan ekonomi semakin meningkat, sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan jika saat tertentu seseorang itu sangat membutuhkan tambahan dana atau biaya guna memenuhi kebutuhan lainnya, maka salah satu jalan untuk memperoleh tambahan biaya dapat diperoleh melalui kegiatan pinjam-meminjam. Kegiatan pinjam-meminjam terdapat produk yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam bentuk penjaminan barang guna mendapatkan pembiayaan, diantaranya yaitu rahn dan jaminan fidusia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana persamaan dan perbedaan Lelang Barang Jaminan Fidusia menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persamaan dan perbedaan lelang barang jaminan fidusia menurut hukum Islam dan hukum positif, sehingga bisa menentukan prosedur lelang barang jaminan fidusia yang paling relevan untuk digunakan di lembaga jaminan fidusia. Penelitian ini berjenis penelitian kepustakaan (Library Research), sifat penelitian ini bersifat deskriftif analisis komparatif. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis secara kualitatif dan menggunakan metode berfikir deduktif, induktif, dan komparatif. Metode ini digunakan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan lelang barang jaminan fidusia menurut hukum Islam dan hukum positif. iii Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan adapun persamaan dan perbedaan prosedur lelang barang jaminan fidusia menurut hukum Islam dan hukum positif dapat dilihat dari beberapa segi. Persamaannya yaitu dapat dilihat dari segi objek jaminan atas utangnya, berakhir/hapusnya jaminan atas utang, dan dari segi prosedur melelangkan barang jaminan fidusia juga mempunyai kesamaan. Dalam hukum Islam prosedur lelangnya dapat dilakukan dengan cara melelangkan objek jaminan fidusia berdasarkan kesepakatan pemberi dan penerima fidusia melalui penjualan di bawah tangan, sedangkan dalam hukum positif prosedur lelangnya dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu lelang secara langsung melalui pelelangan umum dan lelang objek jaminan fidusia berdasarkan kesepakatan pemberi dan penerima fidusia melalui penjualan di bawah tangan. Adapun perbedaannya yaitu dapat dilihat dari segi pemeliharaan benda dan dari segi subjeknya. Salah satunya dari segi subjeknya, dimana rahn tasjily terdiri dari rahin (pemberi gadai) dan murtahin (penerima gadai), sedangkan jaminan fidusia terdiri dari pihak yang berhutang (debitur) dan pihak yang berpiutang (kreditur). Dengan demikian, prosedur lelang barang jaminan fidusia menurut hukum Islam sudah sesuai dengan syariat Islam dibandingkan hukum positif, karena dalam pelaksanaannya terhindar dari praktik maisir, gharar, dan riba.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: Users 516 not found.
Date Deposited: 08 Jan 2018 04:02
Last Modified: 08 Jan 2018 04:02
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/2859

Actions (login required)

View Item View Item