TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG PROMOSI SKINCARE DENGAN SISTEM PENYEBARAN TESTIMONI (Studi Kasus pada Online Shop A-dha White Series Bandar Lampung))

KARINA, GAYATRI PUTRI (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG PROMOSI SKINCARE DENGAN SISTEM PENYEBARAN TESTIMONI (Studi Kasus pada Online Shop A-dha White Series Bandar Lampung)). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of skripsi full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of bab I-II-dapus.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli adalah suatu perjanjian tukar-menukar barang atau barang dengan uang dengan jalan melepaskan hak milik dari yang satu kepada yang lain atas dasar suka sama suka menurut cara yang ditentukan syari’at, baik dengan ijab dan qabul yang jelas, atau dengan cara saling memberikan barang atau uang tanpa mengucapkan ijab dan qabul. Jual beli dapat dikatakan sah apabila kedua belah pihak telah memenuhi rukun dan syarat dalam jual beli tersebut. Adapun rukun dalam jual beli yaitu: ba’i, mustari, shighat (ijab qabul), ma’qud ‘alaih. Sedangkan syarat dalam jual beli adalah yaitu: dilihat dari segi subjek jual beli, penjual dan pembeli haru baligh, berakal dengan kehendak sendiri, keduanya tidak mubazir. Dilihat dari segi objek jual beli barang atau benda yang menjadi sebab terjadinya transaksi jual beli harus bersih barangnya, dapat dimanfaatkan, milik yang melakukan akad mampu menyerahkan, mengetahui yang diakadkan di tangan. Rumusan masalah pada masalah ini yaitu praktik promosi skincare A-dha white series Bandar Lampung dengan sistem penyebaran testimonial tanpa seizin konsumen dan pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap praktik promosi skincare A-dha white series Bandar Lampung dengan sistem penyebaran testimonial tanpa seizin konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research). Yaitu suatu penelitian yang mengumpulkan datanya diambil dari lokasi atas lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang berhasil dihimpun dalam judul skripsi ini yaitu promosi skincare dengan cara penyebaran tanpa seizing konsumen pada skincare A-dha white series terjadi antara penjual dan pembeli, di mana ketika pembeli menggunakan produk skincare tersebut penjual akan menghubungi konsumen dalam waktu tertentu, perihal pemakaian skincare tersebut. Penjual akan meminta foto testimoni baik sebelum maupun sesudah pemakaian skincare tersebut berupa gambar/foto konsumen, dengan adanya bukti gambar/foto tersebut, maka penjual bisa dengan mudah menggunakan gambar/foto milik konsumen untuk mempromosikan produk skincare dengan cara menyebarkan testimoni tersebut ke flatform media sosialnya tanpa seizin konsumen yang bersangkutan. Tinjauan hukum Islam tentang promosi skincare dengan sistem penyebaran testimoni adalah tidak diperbolehkan. Pelarangan tersebut merujuk pada hadis dan Fatwa MUI yang menyatakan bahwa penyebaran testimoni tanpa izin orang yang bersangkutan merupakan pelanggaran HAKI karena menyebarkan informasi pribadi tanpa seizin pemiliknya. Dalam hukum positif pun praktik tersebut tidak diperbolehkan karena melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya pada PASAL 1320 Ayat (1) tentang Kesepakatan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 Jun 2021 06:19
Last Modified: 14 Jun 2021 06:19
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14614

Actions (login required)

View Item View Item