MENGUJI IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK (Refleksi Terhadap Fenomena Dampak Perdagangan Manusia)

Wagianto, Wagianto (2014) MENGUJI IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK (Refleksi Terhadap Fenomena Dampak Perdagangan Manusia). Universitas Lampung.

[thumbnail of Makalah 100 hari Prof Kadri-Dr  Wagianto-Menguji Implementasi Perlindungan Hukum UU PTPPO Terhadap  Perempuan dan Anak] Microsoft Word (Makalah 100 hari Prof Kadri-Dr Wagianto-Menguji Implementasi Perlindungan Hukum UU PTPPO Terhadap Perempuan dan Anak) - Submitted Version
Download (100kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) diimplementasikan dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia (HAM) terhadap perdagangan manusia. Implementasinya dalam perspektif hukum dan HAM dilakukan terhadap korban perdagangan perempuan dan anak serta pelakunya melalui perlindungan hukum, khususnya terhadap anak dalam kajian hukum positif; penyelesaian/penegakan hukum pidana secara non-penal (preventif) melalui sosiologi hukum; perlindungan anak dalam pandangan Islam; penyelesaian melalui pendekatan Hukum Islam; dan penyelesaian secara penal melalui hukum pidana (represif). Upaya perlindungan hukum dilakukan secara pre-emtif, preventif dan represif dengan mengimplementasikan UU PTPPO dan peraturan pelaksanaan lainnya. Mengimplementasikan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan perdagangan orang. Juga memberikan sanksi maksimal agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Perlindungan khusus terhadap pelapor yang menjadi korban untuk mendapat perlakuan, perlindungan dan keselamatan dirinya dijamin oleh aparat penegak hukum, sehingga kesaksian yang diberikan akan menghukum pelaku; diberikan hak untuk mendapat bantuan medis, psikologis, hukum dan sosial, dan pendampingan bagi korban perdagangan perempuan dan anak; memperoleh ganti kerugian atas kerugian yang dideritanya, serta pendekatan melalui kearifan lokal dan hukum Islam agar memberikan rasa aman bagi korban tindak pidana perdagangan orang.

Item Type: Book
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: Users 180 not found.
Date Deposited: 28 Jul 2017 02:08
Last Modified: 28 Jul 2017 02:08
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/918

Actions (login required)

View Item View Item