MEKANISME PENETAPAN UPAH MINIMUM DI PROVINSI LAMPUNG DALAM PP NO. 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

LATIFAH HANIM PUTRI SARI, SAR (2019) MEKANISME PENETAPAN UPAH MINIMUM DI PROVINSI LAMPUNG DALAM PP NO. 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Tesis latifah.pdf]
Preview
PDF
Download (5MB) | Preview

Abstract

Penetapan pengupahan di Indonesia menjadi pemasalahan yang terus menerus diperdebatkan terutama setiap tanggal 1 Mei yang kita peringati sebagai Hari Buruh. Ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan menjadi tema utama dari pro dan kontra yang membuat buruh melakukan aksi dengan berbagai tuntutan. Keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP) Lampung tahun 2019 sebesar Rp. 2.241.269,53 yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2019 belum dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja/buruh di provinsi Lampung yang telah berkeluarga, dikarenakan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) diperuntukkan untuk pekerja lajang. Komponen dan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) hanya dilakukan dalam 5 (lima) tahun sekali. Penetapan upah minimum mengalami kenaikan tiap tahunnya, namun diimbangi dengan fakta-fakta bahwa harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Pentingnya kepastian hukum terhadaap pengawasan dan pengaturan upah harus berjalan sebagaimana mestinya untuk mewujudkan kebijakan pemerintah dan Dewan Pengupahan yang sesuai dengan keinginan setiap pihak maka perbedaan ini harus dicarikan solusi alternatifnya. Terdapat dua permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: bagaimana mekanisme penetapan upah minimum di Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan? Dan bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap mekanisme penetapan upah minimum di Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan?. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) dan sifatnya perspektif bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari tujuan hukum, norma hukum, nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum dan normanorma hukum. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa mekanisme penetapan upah minimum di provinsi Lampung dalam perspektif hukum ekonomi syariah belum sesuai jika dilihat dari syarat ijarah yang menyatakan kerelaan untuk melakukan akad dan kebijakan ini belum didasarkan pada tataran kemaslahatan rakyat karena kenaikan upah minimum tidak menjamin meningkatnya kesejahteraan pekerja/buruh. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: M. Najib Ali
Date Deposited: 13 Nov 2019 03:19
Last Modified: 13 Nov 2019 03:19
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/8506

Actions (login required)

View Item View Item