PANDANGAN DOSEN TERHADAP KEWARISAN TRANSGENDER (UBAH KELAMIN) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung)

LATIF, WANGSIT ABDUL (2018) PANDANGAN DOSEN TERHADAP KEWARISAN TRANSGENDER (UBAH KELAMIN) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Fenomena trangender dalam masyarakat mendapat berbagai macam reaksi, sehingga membutuhkan penangan khusus dalam hal yang berkaitan langsung ataupun tidak langsung. Dalam penelitian ini memfokuskan pada pandangan dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung tentang Trasngender beserta kewarisannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field reserch) dengan sifat penelitian dengan metode deskriptif analitik. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam yang kemudian dianalisis secara induktif. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Pertama Bagaimanakah pandangan dosen Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung tentang Transgender dan kewarisan. Kedua bagaimanakah pandangan Hukum Islam terhadap pandangan dosen terkait Transgender dan kewarisannya. Tujuan melakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui trangender mengenai kewarisannya. Disamping itu juga untuk mengetahui respon Dosen-Dosen Fakultas Syariah Trangender dan kewarisannya. Berdasarkan hasil penelitian, dipaparkan mengenai pandangan yang diberikan dosen Fakultas Syari’ah tentang transgender dan kewarisannya peneliti menemukan jawaban yang beragam dari kelima responden mengenai pandangan tentang transgender secara subjektif. Dapat diketahui bahwa trangender adalah orang yang memiliki kelainan pada kejiwaan yang dapat menjadikan seseorang merubah jenis kelaminnya pada seorang yang memiliki jenis kelamin normal atau seorang yang tidak memiliki identitas gender secara jelas dalam keadaan biologisnya, misalnya seorang yang memiliki kelamin ganda, tidak diketahui jenis kelaminnya dan tidak sesuainya antara organ kelamin dalam dengan organ kelamin luar. Pendapat pertama perubahan gender atau kelamin dapat dilakukan apabila dengan tujuan penyempurnaan kelamin dengan demikian hak waris yang didapatpun berdasarkan perubahan yaitu bahwa kedudukan perubahannya diakui. Apabila perubahan kelamin tidak dengan tujuan penyempuranaan maka perubahan itu tidak diakui atau tidak sah dan tidak boleh dilakukan, hak kewarisannyapun tidak berubah dari semula. Pendapat yang kedua bahwa segala macam perubahan kelamin tidak boleh dilakukan karena merubah kodrat sebagai mahluk ciptaan Allah. Dengan demikian hak warisnya tidak ada memiliki perubahan. Hal ini sejalan dengan fatwa MUI tahun 1980 tentang penyempurnaan kelamin sehingga perubahan jenis kelaminnya dapat diberlakukan bersadasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perpres No. 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 22 Nov 2018 07:48
Last Modified: 22 Nov 2018 07:48
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/782

Actions (login required)

View Item View Item