STUDI KOMPARATIF TERHADAP PENDAYAGUNAAN MASJID SEBAGAI PRASARANA KEGIATAN POLITIK PADA ERA ISLAM KLASIK DENGAN ERA ISLAM MODERN

Laila, Nur (2017) STUDI KOMPARATIF TERHADAP PENDAYAGUNAAN MASJID SEBAGAI PRASARANA KEGIATAN POLITIK PADA ERA ISLAM KLASIK DENGAN ERA ISLAM MODERN. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of skripsi.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Masjid pada umumnya diartikan tempat umat muslim melaksanakan ibadah. Padahal sesungguhnya masjid juga memiliki fungsi sosial lainnya. Rasulullah membangun Masjid Nabawi untuk mempersatukan umat, sebagai tempat bermusyawarah, menyusun strategi perang dan taktik politik lainnya. Namun kini fungsi masjid hanya sebagai tempat melakukan ibadah mahdhah dan kegiatan pendidikan. Untuk kegiatan politik, masjid semakin tertutup seolah ada pembatas antara kegiatan keagamaan dan politik. Padahal jika kita lihat zaman Rasulullah politik dan agama berjalan beriringan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pendayagunaan masjid sebagai prasarana kegiatan politik pada era Islam klasik dengan era Islam modern? (2) Bagaimana persamaan dan perbedaan pendayagunaan masjid sebagai prasarana kegiatan politik pada era Islam klasik dengan era Islam modern?. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan sumber data sekunder yang meliputi sumber hukum primer, sumber hukum sekunder, dan sumber hukum tersier. Setelah data terkumpul, selanjutnya dilakukan analisis data. Adapun analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan kerangka berfikir induktif. Kesimpulan yang dapat dambil dari penelitian ini bahwa peranan masjid dalam bidang politik di era Islam modern sudah banyak berubah. Fungsi ini bukan hilang sama sekali namun digantikan oleh institusi-institusi lain yang dibuat untuk melaksanakan tugas negara. Dalam hal musyawarah, masjid masih sama-sama digunakan hingga era modern, begitu juga dalam Siyasah Maliyah, hadirnya BMT di areal masjid hampir sama dengan Baitul Mal di sekitar Masjid Nabawi pada masa Rasul. Namun dalam hal politik praktis di era modern masjid tidak lagi digunakan sebagai tempat memilih pemimpin, menyusun siasat perang, dan pengadilan namun hanya fungsi tidak langsung yakni sebagai titik pijak penggerak umat jika hak konstitusi dan politik umat Islam terusik itu pun situasional, dan sebagai wadah pencetak pemimpin politik Islam masa depan yang memiliki akhlakul karimah. Pada dasarnya kegiatan apapun yang tidak melanggar syariat diperbolehkan dilakukan di masjid, termasuk kegiatan politik. Namun kegiatan politik yang mengindikasi pada propaganda, perpecahan, dan kepentingan pribadi atau kelompok yang tidak sesuai syariat tidak diperbolehkan di masjid.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 19 Jun 2017 06:59
Last Modified: 19 Jun 2017 06:59
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/736

Actions (login required)

View Item View Item