”TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENUNDAAN PERNIKAHAN (Studi Kasus Di Kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran)”

ibrohim, ibr (2019) ”TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENUNDAAN PERNIKAHAN (Studi Kasus Di Kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran)”. Masters thesis, Pascasarjana Magister.

[thumbnail of combinepdf.pdf]
Preview
PDF
Download (3MB) | Preview

Abstract

Manusia dalam perjalanan hidupnya mengalami tiga peristiwa penting, yaitu waktu dilahirkan, waktu menikah atau berkeluarga dan ketika meninggal dunia. Menikah merupakan saat yang penting dalam siklus kehidupan manusia, selain sebagai pemenuhan kebutuhan seksual, pernikahan juga dapat memenuhi kebutuhan psikologis seseorang seperti rasa kasih sayang, rasa aman dan rasa ingin dihargai. Mencermati secara singkat dari latar belakang masalah maka dirumuskan permasalahan penelitian yakni Apa Faktor Penyebab Penundaan Pernikahan Di Kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran? dan Bagaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap Penundaan Pernikahan Di Kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran? Tujuan penelitian yaitu Untuk mengetahui faktor penyebab penundaan pernikahan di kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran dan Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap penundaan pernikahan di Kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran. Penelitian tesis ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yaitu terkait dengan penundaan pernikahan di Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran.. Metode yang digunakan bersifat deskriptif-kualitatif. Sedangkan sampel dan sumber data dipilih secara purposive. Adapun informan dalam penelitian ini berjumlah dua belas orang yang terdiri dari sembilan orang bujang atau gadis, dua orang Penyuluh Agama Islam dan satu orang tokoh agama. Berdasarkan kajian teori dan data diperoleh kejelasan bahwa menunda pernikahan yang terjadi di Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran pada kasus mengejar karier dan belum memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang tetap bertentangan dengan hukum Islam dan tidak sesuai dengan maqashid syariah yaitu memelihara keturunan (hifzh an-nasb). Sedangkan pada kasus orang yang memiliki gangguan psikologis tidak bertentangan dengan hukum Islam. Hasil dari penelitian ini, penulis rekomendasikan kepada Orang tua hendaklah memperhatikan dan mengingatkan anaknya yang sudah cukup umur agar tidak mengabaikan arti penting sebuah pernikahan, Pemerintah daerah hingga desa serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran hendaknya mengadakan sosialisasi kepada masyarakat luas baik melalui media masa, elektronik, seminar tentang pentingnya menikah, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran hendaknya banyak memberikan materi pentingnya pernikahan pada saat penyuluhan kepada masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran hendaknya lebih berperan aktif dalam memberikan pengajian atau ceramah tentang hukum menikah kepada orang tua dan para bujang dan gadis dewasa agar mereka tidak mengabaikan arti penting sebuah pernikahan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: M. Najib Ali
Date Deposited: 27 Jun 2019 01:37
Last Modified: 27 Jun 2019 01:37
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/6863

Actions (login required)

View Item View Item