PERTIMBANGAN NON YURIDIS DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG KELAS IA KOTA BANDAR LAMPUNG)

Siti Hardiyanti Rukmana, RUK (2019) PERTIMBANGAN NON YURIDIS DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG KELAS IA KOTA BANDAR LAMPUNG). Masters thesis, Pascasarjana Magister.

[thumbnail of Binder1.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Permohonan dispensasi nikah di PA Tanjung Karang Kelas IA Kota Bandar Lampung dari tahun ketahun hal ini mengalami peningkatan. Secara umum, hal ini berarti pergaulan bebas anak di bawah umur sudah banyak terjadi. Terdapat permohonan dispensasi nikah yang diterima dan yang ditolak. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut: Apakah faktor-faktor yang melatarbelakangi pengajuan permohonan perkara dispensasi nikah di PA Tanjung Karang Kelas IA Kota Bandar Lampung? dan Bagaimana tinjauan maslahah terhadap pertimbangan hakim memutuskan perkara dispensasi nikah secara non yuridis di PA Tanjung Karang Kelas IA Kota Bandar Lampung ? Metode Penelitian dalam penulisan tesis ini adalah sebagai berikut: jenis penelitian kualitatif. Metode pendekatannya Hukum Islam. Data primer adalah dokumen penetapan Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA Kota Bandar Lampung tentang dispensasi pernikahan dan hasil wawancara. Data sekunder, yaitu: peraturan perundang-undangan, buku-buku, putusan, dan artikel yang ada hubungannya dengan masalah yang akan di teliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Dokumentasi dan wawancara. Analisa data yang digunakan adalah secara induktif. Kesimpulan penelitian ini adalah: Faktor-faktor yang melatarbelakangi pengajuan permohonan perkara dispensasi nikah di PA Tanjung Karang Kelas IA Kota Bandar Lampung didominasi calon mempelai wanita dalam kondisi hamil, lalu karena kedua calon mempelai telah keduanya telah melakukan zina dan terakhir karena mereka berpacaran terlalu intim sehingga dikhawatirkan terjerumus kepada perzinaan. Semua permohonan di atas pada prinsipnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA Kota Bandar Lampung. Adapun putusan permohonan dispensasi nikah yang ditolak karena dicabutnya perkara oleh para pemohon atau para pemohon tidak datang lagi ke Pengadilan Agama setelah sidang pertama. Hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah tersebut karena kelengkapan persyaratan administrasi dan atas pertimbangan menghindari kemafsadatan jika tidak dikabulkan permohonan dispensasi nikah tersebut. Analisis Maslahah terhadap pertimbangan hakim memutuskan perkara dispensasi nikah. Dalam ajaran Islam tidak ada persyaratan usia jika hendak melaksanakan perkawianan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan perkawinan ialah baligh, namun para ulama berbeda tentang ukurannya. Para calon mempelai ini dikhawatirkan terjerumus dalam perzinaan apabila tidak menikah dan memelihara agama dan keturunan mereka. Tindakan hakim, ini mengingat bahwa menjaga kesucian diri menjauhkannya dari perbuatan haram adalah wajib hukumnya. Dan untuk menghindarkan mereka dari kemudaratan jika tidak segera menikah. Apa yang ditetapkan oleh hakim dalam perkara dispensasi nikah sesuai dengan konsep maslahah dalam kajian Ushul Fiqh..

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: M. Najib Ali
Date Deposited: 21 May 2019 01:57
Last Modified: 21 May 2019 01:57
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/6557

Actions (login required)

View Item View Item