KEDUDUKAN AYAH BIOLOGIS SEBAGAI WALI NIKAH ANAK LUAR PERKAWINAN (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010

Serly, Sulassina (2017) KEDUDUKAN AYAH BIOLOGIS SEBAGAI WALI NIKAH ANAK LUAR PERKAWINAN (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of DOC-20170411-WA0009.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan hukum Islam atau hukum perkawinan di Indonesia, bahwa hanya perkawinan yang sah lah seorang anak dapat di nasabkan pada ayahnya. Adapun jika perkawinan tersebut tidak sah, maka seorang anak tidak dapat di nasabkan kepada ayahnya termasuk hak-hak keperdataannya pun ikut gugur. Namun beberapa waktu yang lalu MK menerbitkan keputusan yang kontroversial, yaitu PMK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menyatakan anak luar nikah mendapatkan hak-hak keperdataan dari ayahnya dengan syarat telah dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kasus ini hakim telah mengabulkan pengajuan uji materiil yang dimohonkan oleh Saudari Aisyah Mochtar alias Machica Mochtar beserta anaknya Muhammad Iqbal Ramadhan pada tanggal 14 Juni tahun 2010 di MK dengan alasan agar memperoleh pengakuan terhadap hak-hak keperdataan nya. Dalam pandangan hukum Islam bahwa anak luar nikah hanya bernasab pada ibu kandungnya, akan tetapi hakim sebagai pihak yang berwenang dalam memutuskan perkara dalam hal ini mempunyai beberapa pertimbangan terhadap permohonan yang diajukan oleh Pemohon, agar anaknya mendapatkan hak biologis dari ayah kandungnya karena dibuktikan dengan tes DNA dan lain sebagainya sehingga bisa menyakinkan hakim. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan ayah biologis sebagai wali terhadap anak diluar nikah menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang perwalian terhadap anak diluar perkawinan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan ayah biologis sebagai wali terhadap anak diluar nikah menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang perwalian terhadap anak diluar perkawinan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah berupa Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 buku-buku, artikel-artikel, dokumen-dokumen dan lain-lain. Dalam menganalisis data pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan kedudukan ayah biologis sebagai wali terhadap anak diluar nikah menurut Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 adalah memberikan hubungan perdata bagi anak di luar nikah kepada ayah biologisnya setelah dapat dibuktikan dengan Iptek seperti tes DNA. Tujuannya untuk mendapatkan hak wali dan hak-hak. Menurut hukum positif dari hasil tes tersebut membuktikan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 15 May 2017 07:40
Last Modified: 15 May 2017 07:40
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/634

Actions (login required)

View Item View Item