Hubungan Banten-Lampung Tahun 1552 M (Kajian Naskah Perjanjian Dalung Kuripan)

Effendi (2019) Hubungan Banten-Lampung Tahun 1552 M (Kajian Naskah Perjanjian Dalung Kuripan). Al-Adyan (Jurnal Studi Lintas Agama), 14 (1).

[thumbnail of Effendi.docx] HTML
Download (52kB)

Abstract

Abstrak Penelitian ini memfokuskan pada upaya kajian terkait dengan Hubungan Banten dan Lampung pada Tahun 1552 dengan basis kajian sebuah naskah yang diberi nama Naskah Perjanjian Dalung Kuripna. Pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah; Faktor apa apa sajakah yang melatar belakangi terjadinya perjanjian Lampung-Banten yang menghasilkan Piagam Dalung Kuripan pada tahun 1552) ?. Dari fakta-fakta penelitian, dapat disimpulkan bahwa kemunculan Prasasti Dalung Kuripan yang berisi perjanjian antara Kesultanan Banten dan Keratuan Darah Putih dilatar belakangi oleh tiga faktor; Pertama, faktor ekonomi. Kesultanan Banten yang saat itu menjadi penyuplai rempah-rempah terutama lada untuk para pelancong dan pedagang dari berbagai negera membutuhkan pasokan rempah-rempah terutama lada yang banyak dari berbagai daerah, dan Lampung adalah pemasok lada terbesar saat itu yakni mencapai 80 %. Atas dasar itu, maka penting bagi pihak Kesultanan Banten untuk mendekati dan menjaga hubungan baik dengan para penguasa lokal atau para pemangku adat di wilayah Lampung. Demi menjaga hubungan baik tersebut, maka dibuatlah aturan perjanjian antara Banten dan Lampung, dan lahirlan perjanjian Prasasti Dalung Kuripan. Kedua, Faktor Politik. Kesuburan alam Lampung dan kondisi pemerintahan lokal yang belum tersentralisasi dalam satu Kerajaan atau Kekuasaan membuat Lampung mudah dikuasai baik itu oleh bangsa kolonial atau penjajah seperti Belanda juga oleh Kerajaan-kerajaan besar di sekitar wilayah Lampung diantaranya Kerajaan Sriwijaya. Kondisi tersebut membuat Kesultanan Banten berambisi untuk menjadikan Lampung berada di wilayah kekuasaan Kerajaan Banten. Dari sisi kepentingan orang Lampung, dengan adanya ikatan perjanjian itu, maka para penguasa elit lokal Lampung saat itu merasa terlindungi dari kemungkinan perebutan wilayah dan kekuasaan oleh Kerajaan Sriwijaya. Alasan lainnya adalah antara Banten dan Lampung sama-sama daerah maritim. Jalur laut adalah jalur utama perdagangan, dan Selat Sunda adalah satu diantara rute perdagangan yang sangat penting dan ramai dilewati para pedagang baik itu pedagang domestik maupun mancanegera. Karena alasan itu-lah maka pihak Kerajaan Banten merasa penting untuk menguasai jalur laut wilayah Barat Banten sebagai jalur utama perdagangan. Dengan dikuasainya jalur perdagangan laut wilayah Barat Banten, maka Posisi Kesultanan Banten sebagai pusat perdagangan saat itu tetap bertahan. Ketiga adalah faktor agama. Posisi Banten yang saat itu juga merupakan pusat pendidikan agama Islam merasa penting juga untuk mendakwahkannya ke berbagai daerah-daerah yang berada di wilayah kekuasaan Banten, termasuk Lampung di dalamnya. Agar proses syiar Islam cepat berjalan, maka pihak Kesultanan Banten banyak mengirimkan para ulama-ulama lokal Banten untuk mengajarkan agama Islam di wilayah Lampung. Sejak saat itu, maka orang-orang Lampung yang pada awalnya banyak menganut agama animisme, Hindu dan Budha, dalam waktu yang tidak terlalu lama berpindah menjadi penganut agama Islam. Dan sejak saat itu, hingga hari ini, Islam tetap menjadi agama mayoritas yang dianut olah masyarakat Lampung. Kata Kunci: Hubungan Banten-Lampung, Tahun 1552 M, Naskah Perjanjian, Dalung Kuripan.

Item Type: Article
Subjects: Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Divisions: UNSPECIFIED
Depositing User: Users 1187 not found.
Date Deposited: 10 Apr 2019 06:26
Last Modified: 10 Apr 2019 06:26
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/6251

Actions (login required)

View Item View Item