TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI KULKAS YANG TIDAK DIAMBIL PEMILIKNYA (Studi Pada Bengkel Abu Hasan di Kelurahan Pesawahan Teluk Betung Selatan)

H A R D I, H (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI KULKAS YANG TIDAK DIAMBIL PEMILIKNYA (Studi Pada Bengkel Abu Hasan di Kelurahan Pesawahan Teluk Betung Selatan). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan salah satu bentuk muamalah yang sering dilakukan oleh banyak manusia, oleh sebab itu banyak manusia yang melakukan jual beli tanpa menerapkan ketentuan-ketentuan syara‟. Seperti yang terjadi pada bengkel Abu Hasan kelurahan Pesawahan Teluk Betung selatang yaitu menjual kulkas tanpa seizin pemiliknya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem jual beli kulkas yang tidak diambil pemiliknya pada bengkel Abu Hasan dan bagaimana perspektif hukum Islam tentang jual beli kulkas yang tidak diambil pemiliknya pada bengkel Abu Hasan Kelurahan Pesawahan Teluk Betung Selatan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli kulkas yang tidak diambil pemiliknya yang dilakukan pada bengkel Abu Hasan Kelurahan Pesawahan Teluk Betung Selatan telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Berdasarkan latar belakang serta permasalahan yang ada, penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). yaitu menjelaskan secara terperinci tentang jual beli menurut hukum Islam dan melakukan penelitian, sehingga dapat ditemukan Tinjauan Hukum Islam tentang praktik jual beli kulkas yang tidak diambil pemiliknya pada bengkel Abu Hasan kel. Pesawahan Teluk Betung Selatan, tentang sah atau tidaknya praktik tersebut menurut hukum Islam. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, dan wawancara. Adapun analisis data secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan berfikir metode induktif, yaitu metode yang mempelajari suatu gejala yang umum untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlaku di lapangan yang lebih khusus mengenai fenomena yang diselidiki. Hasil penelitian, bahwa jual beli kulkas di bengkel Abu Hasan adalah jual beli yang terlaksana melalui proses panjang dari mulai awal perjanjian servis, persyaratan, sampai penjualan barang. pada hakikatnya penjualan barang tersebut dilakukan untuk mengganti biaya servis kulkas. Namun hasil penjualan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya karena pihak bengkel masih menunggu 5-6 bulan sampai pemilik barang mengambilnya, dan jika tetap tidak diambil maka uang hasil dari penjualan tersebut akan disadaqahkan. Jual beli semacam ini dalam hukum Islam diperbolehkan, karena penjualan kulkas tersebut semat-mata bukan untuk kepentingan pribadi saja, akan tetapi kalau difikir secara kemaslahatannya lebih banyak, ketimbang dari mudharatnya yaitu apabila kulkas tersebut dibiarkan sampai pemilik barangnya datang tentu barang tersebut bisa mengalami kerusakan lagi seperti karatan, kualitas barangnya juga tidak bagus seperti semula dan sebagainya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 04 Dec 2018 04:05
Last Modified: 04 Dec 2018 04:05
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/5138

Actions (login required)

View Item View Item