CONSTITUTIONAL COMPLAINT DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM NASIONAL DAN SIYASAH

Langga, Muhammad Ardi (2018) CONSTITUTIONAL COMPLAINT DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM NASIONAL DAN SIYASAH. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Indonesia adalah Negara Hukum yang demokratis dan konstitusional. Hak Konstitusional adalah hak-hak yang dijamin oleh konstitusi, konstitusi merupakan hukum dasar (fundamental) maka hak-hak konstitusional itu sebagai hak-hak fundamental yang harus dilindungi. Namun pada nyatanya banyak perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi yang terindikasi melanggar hak-hak konstitusi karena produk hukum yang dikeluarkan pemerintah, sementara sarana pengaduan konstitusional (Constitutional Complaint) sebagai upaya hukum luar biasa belum dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi. Skripsi ini membahas Constitutional Complaint sebagai upaya hukum terhadap pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara. Constitutional Complaint adalah pengaduan yang diajukan oleh perorangan (warga negara) ke pengadilan, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi, terhadap suatu perbuatan atau kelalaian yang dilakukan oleh suatu lembaga atau otoritas publik yang mengakibatkan terlanggarnya hak-hak dasar warga negara. Permasalahn dalam pembahasan ini adalah : Apakah yang dimaksud dengan Constitutional Complaint dan urgensinya bagi warga Negara? dan Bagaimana pandangan politik hukum Nasional dan siyasah tentang Constitutional Complaint ? Tujuan penelelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Constitutional Complaint dan urgensinya bagi warganegara dan menganalisis pandanagan politik hukum Nasional dan siyasah Terhadap Constitutional Complaint. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), mengunakan pendekatan yuridis normatif sosio historis dengan metode analisa deskriptif dan komparatif, Penelitian ini juga bersifat deskriptif analitik, yaitu suatu metode penelitian dengan mengumpulkan data-data yang disusun,dijelaskan, dianalisis serta diinterprestasikan dan kemudian disimpulkan Kesimpulan dari penelitian ini adalah Penerapan Pengaduan Konstitusional (Constitutional Complaint) sebagai upaya perlindungan hak-hak fundamental warga negara di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sangat diperlukan mengingat banyak kasus-kasus pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara yang belum terselesaikan karena adanya celah kekosongan hukum. Jika dilihat dari perspektif politik hukum Nasional Constitutional Complaint dapat diterapkan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi Repubilk Indonesia tanpa mengubah doktrin kerugian Constitutional Injury dengan upaya mekanisme Legislative Interpretation melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan memperbaharui dan memperluas penjelasan terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi dan dilihat dari perspektif Siyasah konsep Constitutional Complaint sesuai dengan Hukum islam (Siyasah) terkait Hak Asasi Manusia dalam Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 26 Nov 2018 07:28
Last Modified: 26 Nov 2018 07:28
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/5028

Actions (login required)

View Item View Item