TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG MENYEWAKAN KEMBALI RUMAH SEWAAN (Studi Pada Kontrakan Rumah di Kelurahan Tanjungkarang)

SAFITRI, RIZKI (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG MENYEWAKAN KEMBALI RUMAH SEWAAN (Studi Pada Kontrakan Rumah di Kelurahan Tanjungkarang). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of RIZKI SAFITRI.pdf]
Preview
PDF
Download (6MB) | Preview

Abstract

Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa merupakan suatu aktifitas manusia satu dengan yang lain untuk sama-sama saling membantu atau saling tolong menolong. Artinya aktifitas sewa menyewa ini saling membutuhkan satu sama lain. Sewa menyewa rumah pada saat ini sangatlah penting karena tidak setiap orang memliki rumah sehingga seseorang perlu menyewa rumah kepada pihak yang menyewakan. Sebagaimana yang telah terjadi dimasyarakat Kelurahan Tanjungkarang. Sewa menyewa di Kelurahan Tanjungkarang merupakan praktik sewa yang dilakukan yaitu dengan menyewakannya kembali hasil sewa yang telah dimanfaatkan sewa tersebut atau (menyewakan kembali rumah sewaan). Dalam sistem pelaksanaan akad ijab qabulnya dinyatakan secara lisan dengan sistem pembayaran langsung atau cash, dan tidak ada kesepakatan secara tertulis antar kedua belah pihak, yang mendasarkan rasa saling percaya satu sama lain, dalam akad yang dilakukan ini juga tidak ditentukan/ sebutkan jangka waktu masa sewanya karena dalam masyarakat praktik sewa ini sudah menjadi kebisaan demi mencukupi kebutuhan. Permasalahan didalam skripsi ini adalah pertama, bagaimana sistem menyewakan kembali rumah sewaan pada kontrakan rumah di Kelurahan Tanjungkarang. Kedua, bagaimana pandangan hukum Islam tentang menyewakan kembali rumah sewaan yang terjadi pada kontrakan rumah di Kelurahan Tanjungkarang. Tujuan penelitian ini untuk menelaah secara mendalam tentang sistem menyewakan kembali rumah sewaan, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang menyewakan kembali rumah sewaan pada kontrakan rumah di Kelurahan Tanjungkarang. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research). Yang bersifat studi kasus pada pelaku sewa-menyewa tersebut, Dalam teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah, teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian peneliti menganalisis dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut telah diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan sewa-menyewa (ijarah) yaitu tentang menyewakan kembali rumah sewaan pada kontrakan rumah di Kelurahan Tanjungkarang, diawali dengan kesepakatan antara pemilik rumah dan penyewa yang dilakukan masyarakat pada umumnya yaitu, akad yang dilakukan secara lisan dengan pembayaran secara tunai (cash), karena hanya didasari dengan rasa saling percaya antara kedua belah pihak (pihak yang menyewakan dan pihak yang menyewa). Dalam hukum Islam praktik menyewakan kembali rumah sewaan pada kontrakan di Kelurahan Tanjungkarang dalam bentuk kos-kosan, ini dibolehkan (halal) karena sesuai dengan syariat Islam, yaitu hanya memanfaatkan kenikmatan dari suatu barang selama masing-masing pihak menyatakan kerelaannya untuk melakukan perjanjian sewa menyewa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 Nov 2018 07:07
Last Modified: 07 Nov 2018 07:07
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4842

Actions (login required)

View Item View Item