Gusanto, Iin
(2018)
ANALISIS IMPLEMENTASI UU NO 23 TAHUN 2011
TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
(Studi pada BAZNAS Provinsi Lampung).
Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.
Abstract
Lahirnya UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat sebagai penyempurna UU
sebelumnya yaitu UU No. 38 Tahun 1999. Diharapkan akan memberikan implikasi terhadap
pengelolaan zakat di Indonesia. UU ini memberikan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan zakat
terintegrasi menjadi satu kesatuan simtem terpadu. Pada gilirannya BAZNAS (BAZNAS, BAZNAS
Provinsi dan Daerah) menjadi satu-satunya lembaga pemegang otoritas zakat, dan LAZ sebagai mitra
dalam membantu BAZNAS, serta pengawasan pemerintah sebagai regulator. Maka akan semakin
terarah untuk menggalang potensi zakat secara maksimal karena secara material menegaskan adanya
pembiayaan oleh APBN dan APBD juga hak amil dalam pengelolaan zakat.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana Pola Pengelolaan Zakat yang
dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Lampung?, Bagaimana Efektifitas pengumpulan zakat yang
dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Lampung? Dan Bagaimana analisis implementasi pasal 24 Undangundang
Nomor 23 Tahun 2011 pada Baznas Provinsi Lampung?. Adapun tujan penelitian ini yaitu:
Untuk mengetahui secara komprehensip pola pengumpulan zakat yang dikelolah oleh baznas Provinsi
Lampung dan Untuk mengetahui secara mendalam implementasi Pasal 24 Undang-undang Nomor 23
Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Provinsi Lampung.Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum.Ini termasuk penelitian hukum empiris,
dengan mengamati hukum sebagai gejala sosial .Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data primer dan data sekunder.Sesuai dengan karakteristik penelitian hukum empiris
menggunakan data sekunder sebagai data awalnya yang diperoleh dari bahan-bahan hukum primer dan
sekunder, kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan yang diperoleh dari dokumen
dan hasil wawancara dengan beberapa pengurus BAZNAS Provinsi Lampung.
Temuan dari penelitian ini yaitu: 1)Strategi pengelolaan dana ZIS untuk penghimpunan BASNAS
Provinsi Lampung menggunakan strategi aksi jemput zakat yang ada pada masing- masing Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) dan juga menyediakan nomor rekening agar para muzaki bisa langsung
mentransfernya langsung ke rekening BAZNAS Provinsi Lampung. Selain itu juga menerapkan para
muzaki untuk datang langsung ke kantor BAZNAS Provinsi Lampung. Dari segi pendistribusian dana
ZIS BAZNAS Provinsi Lampung menerapkan dua bentuk pendistribusian yaitu zakat produktif dan
zakat konsumtif. Zakat produktif yaitu pemberian zakat yang dapat membuat para penerimanya
menghasilkan sesuatu secara terus menerus. Sedangkan zakat konsumtif yaitu zakat yang diberikan
hanya untuk memenuhi keperluan sehari-hari. 2)BAZNAS Provinsi Lampung dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya mengimplementasikan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
dalam hal Penamaan organisasi, kepengurusan organisasi, pengumpulan, pendistribusian dan
pendayagunaan zakat belum berjalan secara optimal sesuai dengan amanat Undang-Undang tersebut.
Dan 3) Dalam mengimplementasikan UU No. 23 Tahun 2011 terhadap pengumpulan dan
pendistribusian zakat BAZNAS Provinsi Lampung menghadapi beberapa kendala, diantaranya adalah:
(a) Kurangnya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan, (b) Kurangnya dana untuk
melakukan sosialisasi yang membutuhkan biaya banyak, (c) Tidak adanya sanksi bagi muzakki yang
tidak membayar zakat, sehingga BAZNAS tidak bisa memaksa seseorang untuk membayar zakat
melalui BAZ. (d) Dan yang paling berpengaruh adalah dari masyarakatnya sendiri, dengan banyaknya
masyarakat yang kurang peduli terhadap kewajiban zakat dan kurangnya kesadaran berzakat melalui
sebuah lembaga. Ini disebabkan karena kurang percayanya masyarakat terhadap pemerintahan dalam
mengurusi masalah zakat, dalam hal ini BAZNAS sebagai Badan resmi pemerintah. (e) Kurangnya rasa
peduli para penerima zakat produktif untuk mengembalikan modal usahanya. (f) Kurangnya kerjasama
antara pengurus BAZNAS dengan para UPZ yang telah dibentuk dibeberapa Instansi/lembaga.
Actions (login required)
 |
View Item |