TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TINDAKAN MEDIS DALAM MENDAPATKAN JENIS KELAMIN ANAK (Studi di Rumah Sakit Ibu dan Anak SINTA, Kemiling Bandar Lampung)

Lestari, Dina (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TINDAKAN MEDIS DALAM MENDAPATKAN JENIS KELAMIN ANAK (Studi di Rumah Sakit Ibu dan Anak SINTA, Kemiling Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Keinginan mendapatkan anak merupakan fitrah yang diilhamkan Allah. Kehadiran anak, sebagai unsur kebahagiaan keluarga diungkapkan dalam penjelasan Pasal I UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pada sistem sosial tertentu, kehadiran anak, disamping mengemban harapan dan tanggungjawab pribadinya juga dibebani untuk memenuhi harapan dan kewajiban keluarga dan lingkungan sosialnya. Pada masyarakat patrileneal, misalnya, anak laki-laki begitu banyak diharapkan, karena dianggap sebagai penerus keturunan keluarga. Di Indonesia, pandangan diskriminatif ini terlihat pada sebagian masyarakat. Keadaaan di atas memberikan gambaran bahwa di masyarakat muncul suatu keinginan untuk memilih jenis kelamin anak yang dilahirkan. Kenyataan inilah yang kemudian mendasari penelitian-penelitian tentang upaya mendapatkan jenis kelamin anak. Upaya mendapatkan jenis kelamin anak di RSIA SINTA terbagi menjadi 2 (dua) teknologi yaitu teknologi pra-pemilihan yang terbagi menjadi 3 (tiga): pertama, pemisahan sperma, dua, diet, tiga, penentuan waktu subur. Dan teknologi deteksi terbagi menjadi 6 (enam): Chorion villi, sampling, Amniosintesis, Analisis sel janin, Analisis hormon janin, Analisis hormon ibu, dan Pencitraan ultrasonik. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimanakah proses tindakan medis di RSIA SINTA dalam mendapatkan jenis kelamin anak? Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap tindakan medis dalam mendapatkan jenis kelamin anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang tindakan medis dalam mendapatkan jenis kelamin anak. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang langsung dilakukan di RSIA SINTA. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara memperoleh data primer, yaitu sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli yaitu wawancara 2 (dua) dokter kandungan dan 2(dua) pasien yang ada di rumah sakit ibu dan anak SINTA Kemiling Bandar Lampung, dan data sekunder yaitu literatur-literatur yang tidak berkaitan langsung dengan tindakan medis dalam mendaptkan jenis kelamin anak. Dari hasil penelitian, tindakan medis di RSIA SINTA dalam mendapatkan jenis kelamin anak terbagi menjadi 2 (dua) teknologi, yaitu teknologi pra-pemilihan dan teknologi deteksi. Teknologi pra-pemilihan terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu: Pertama, Pemisahan sperma, kedua, Diet, ketiga, Penentuan waktu subur, sedangkan pada teknologi deteksi terbagi menjadi 6 yaitu: Chorion villi, sampling, Amniosintesis, iv Analisis sel janin, Analisis hormon janin, Analisis hormon ibu, dan Pencitraan ultrasonik. Penggunaan teknologi-teknologi ini mendapat perhatian khusus dari para ulama, sebagian ulama ada yang berpendapat membolehkannya, ada juga sebagian ulama yang berpendapat mengharamkannya. Pendapat ulama yang membolehkannya menggunakan beberapa dalil yaitu: 1. Firman Allah swt, dalam surat Nuh ayat 10-12, Maryam ayat 5-6, Al-Kahfi ayat 46, Al-Hajj ayat 78, 2. Hadits yang dikabarkan oleh ummu Sulaim, dan Tsauban, 3. Mengqiyaskan dengan Al-„Azl, 4. Kaidah “ Hukum asal dari sesuatu yang bermanfaat adalah boleh, 5. Kaidah “Hajat (kebutuhan yang sangat penting itu) diperlakukan seperti dalam keadaan terpaksa (emergency). Padahal darurat/terpaksa itu membolehkan melakukan hal-hal yang terlarang.”Ulama yang membolehkannya tetap mensyaratkan beberapa hal yaitu: Hendaknya terjadi dalam batasan yang sangat sempit dan hanya untuk keperluan yang sangat mendesak saja, hendaknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, khususnya saat pemeriksaan air mani di laboratorium, hendaknya tetap yakin bahwa anugerah semat-mata datangnya dari Allah swt. Sedangkan pendapat para ulama yang mengharamkannya menggunakan beberapa dalil yaitu: 1) Firman Allah swt dalam surat Asy-Syura ayat 49-50, dan Al-Qamar ayat 49, 2) Hadits tentang merubah ciptaan Allah swt, 3) tindakan ini mengharuskan wanita membuka aurat padahal hal ini tidak diperbolehkan jika hanya untuk merealisasikan impian pasturi, 4) pada proses pemisahan air mani ditakutkan terjadinya pencampuran nasab. Dari uraian di atas, penulis lebih cenderung kepada para ulama yang membolehkannya, dengan ber-syarat yang telah disebutkan di atas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 15 Aug 2018 07:29
Last Modified: 15 Aug 2018 07:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4275

Actions (login required)

View Item View Item