KOMPETENSI NAZHIR DALAM PENGELOLAAN ASET WAKAF MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Amal Usaha Pendidikan Persyarikatan Muhammadiyah Kota Bandar Lampung)

AHMADI, FIKRI (2018) KOMPETENSI NAZHIR DALAM PENGELOLAAN ASET WAKAF MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Amal Usaha Pendidikan Persyarikatan Muhammadiyah Kota Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam pengelolaan harta wakaf produktif, pihak yang paling berperan berhasil tidaknya dalam pemanfaatan harta wakaf adalah nazhir wakaf, yaitu seseorang atau organisasi dan badan hukum yang diserahi tugas oleh wakif untuk mengelola wakaf. Selama ini pengelolaan harta wakaf dikelola oleh nazhir yang sebenarnya belum mempunyai kemampuan memadai, sehingga harta wakaf tidak berfungsi secara maksimal, bahkan tidak memberi manfaat sama sekali kepada sasaran wakaf. Maka profesionalisme dan kompetensi nazhir menjadi ukuran yang paling penting dalam pengelolaan wakaf jenis wakaf apapun. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana kompetensi nazhir dalam mengelola aset wakaf berupa amal usaha pendidikan pada Persyarikatan Muhammadiyah Kota Bandarlampung dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kompetensi nazhir dalam mengelola aset wakaf berupa amal usaha pendidikan pada Persyarikatan Muhammadiyah Kota Bandarlampung. Tujuan dan manfaat penelitian ini untuk mengetahui kompetensi nazhir dalam mengelola aset wakaf berupa amal usaha pendidikan pada Persyarikatan Muhammadiyah Kota Bandarlampung dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap kompetensi nazhir dalam mengelola aset wakaf berupa amal usaha pendidikan pada Persyarikatan Muhammadiyah Kota Bandarlampung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitiannya termasuk jenis penelitian lapangan dan penelitian ini bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian dilakukan analisis data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil temuan di lapangan diperoleh jawaban bahwa kompetensi atau kewenangan Nazhir di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bandarlampung dalam mengelola aset wakaf belum profesional, belum dikelola secara ekonomis, jadi upaya dalam pengembangan manfaat wakaf masih terbatas pada amal usaha pendidikan. Karena sumber daya manusia yang kurang, nazhir pun banyak merangkap jabatan sehingga nazhir atas nama Muhammadiyah belum dapat memanfaatkan harta wakaf secara maksimal. Dalam berbagai kitab fikih, nazhir bukan sebagai rukun wakaf namun jumhur ulama sepakat wakif harus menunjuk pengelola wakaf baik ia sendiri, penerima wakaf maupun orang lain. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 nazhir meliputi perseorangan, organisasi dan badan hukum. Pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Bandarlampung dalam mengelola amal usaha bidang pendidikan tidak bersifat perseorangan tetapi nazhir atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, hal ini tidak bertentangan dan sudah sejalan dengan hukum Islam dan Undang-Undang. Meskipun tidak bertentangan dengan hukum Islam dan Undang-Undang, namun Persyarikatan cenderung menghendaki nazhir wakaf yang berbentuk Badan Hukum. Adapun masalah nazhir perseorangan menurut Persyarikatan Muhammadiyah mempunyai kelemahan-kelemahan, antara lain bahwa nazhir perseorangan tidak dapat menjamin kelangsungan dari tujuan wakaf, sedangkan nazhir yang berbadan hukum dapat lebih menjamin kelangsungan dari pemanfaatan harta wakaf dan kekekalan sehingga tercapai dari tujuan wakaf dari harta wakaf tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 14 Aug 2018 06:31
Last Modified: 14 Aug 2018 06:31
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4265

Actions (login required)

View Item View Item