APRILIANI, FATIMAH
(2018)
KONSEP HIJAB DALAM AL-QUR’AN
(STUDI KOMPARASI ATAS PEMIKIRAN ALI ASH-SHABUNI DAN QURAISH SHIHAB).
Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.
Abstract
Skripsi ini berjudul KONSEP HIJAB DALAM AL-QUR’AN (Studi Komparasi
atas pemikiran Ali ash-shabuni dan Quraish Shihab). Sebuah skripsi untuk mengkaji
dan meneliti bagaimana Ali Ash-Shabuni dan Quraish Shihab menafsirkan ayat-ayat
tentang hijab dalam kitab tafsirmya”. Fenomena yang saat ini tengah marak terjadi di
masyarakat, dimana hijab yang tadinya bertujuan untuk menutup aurat namun
sekarang dijadikan untuk life style dan tidak memenuhi syarat berhijab. Dalam skripsi
ini terdapat dua kajian fokus, yaitu mengenai penafsiran Ali Ash-Shabuni dan
Quraish Shihab tentang hijab serta mengupas kedudukan sumber penafsiran yang
mempengaruhi pandangan keduanya dalam menafsirkan ayat-ayat tentang hijab.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan
menggunakan data primer Tafsir Rawa’I al-Bayan fi Ayat Al-Ahkam min al-Qur’an
dan Tafsir al-Misbah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan
maudhu’i. Adapun langkah pokok analisis data dalam penelitian ini diawali dengan
inventarisasi teks berupa ayat, mengkaji teks, melihat historis ayat dan melihat hadits.
Selanjutnya diinterpretasikan secara objektif dan dituangkan secara deskriptifkomparatif
kemudian ditarik beberapa kesimpulan secara deduktif.
Hasil penelitian berdasarkan ayat-ayat yang dikaji, menyatakan bahwa konsep
hijab telah dijelaskan dalam al-Qur‟an. Dalam hal ini Ash-Shabuni berpendapat
bahwa hukum berhijab adalah wajib dengan menutup seluruh anggota badan kecuali
wajah dan telapak tangan. Sedangkan Quraish Shihab sendiri tidak menetapkan
secara jelas tentang kewajiban berhijab, pemakaian hijab dengan pilihan modelnya
dikembalikan pada selera pemakai dan adat istiadat daerah setempat. Dalam
menguraikan pemikirannya Ash-Shabuni menggunakan metode bil Ra’yi, penafsiran
terkait disajikan secara tematik dan diuraikan secara muqarran dengan corak salafi.
Sedangkan Quraish Shihab menggunakan metode bil Ra’yi dan bil Ma’tsur sekaligus,
menyajikan penafsirannya secara tematik dan menguraikannya secara tafshili dengan
corak rasional. Keduanya sama-sama menukil hadits, qaul sahabat, dan tabi’in serta
pendapat ulama-ulama terdahulu dan kontemporer untuk menguatkan argumen
mereka.
Actions (login required)
 |
View Item |