KOMPETENSI HAKIM PERADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Tanjung Karang)

Santoso, M. Adi (2017) KOMPETENSI HAKIM PERADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Tanjung Karang). Undergraduate thesis, IAIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of skripsi_PDF.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama telah membawa perubahan signifikan dan eksistensi peradilan agama di Indonesia. Perubahan mendasar adalah penambahan kewewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Ilmu ekonomi syariah berhubunganewnang erat dengan disipliner ilmu ekonomi, Oleh karena aparatur pengadilan agama baik jurusita, panitera maupun hakim harus menguasai tentang ilmu ekonomi pada umumnya dan ilmu ekonomi syariah khususnya, di samping juga harus menguasai hukum acaranya. Berkaitan dengan perubahan kewenangan Peradilan Agama pasca diundangkan Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009 Dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah harus memiliki majelis hakim khusus ekonomi syariah, dimana Hakim yang menjadi majelis Hakim khusus ekonomi syariah, hendaknya telah mengikuti pelatihan tentang ekonomi syariah dan telah bersertifikasi, mempunyai pengetahuan mengenai sumber hukum materil dan sumber hukum formil sebagai sumber hukum dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa kompetensi Hakim Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah? Dan apa upaya Peradilan Agama dalam peningkatan kualitas Hakim dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah? Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah:Untuk mengetahui standar kompetensi hakim Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dan Untuk menganalisis upaya pengadilan agama dalam peningkatan kualitas Hakim dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah Bentuk penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode survei yaitu mendapatkan data dari tempat tertentu yang ilmiah (bukan buatan), misalnya dengan mendengarkan kuesioner, tes, wawanca terstruktur dan sebagianya. Berdasarkan sifatnya penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif yakni suatu penelitian yang menggambarkan dan menjelaskan suatu fenomena dengan sejelas-jelasnya. Berdasarkan hasil analisis tersebut telah diperoleh kesimpulan bahwa Mahkamah Agung telah mempersiapkan Hakim maupun aparatur diseluruh Pengadilan Agama Indonesia termasuk di Pengadilan Agama Kelas I Tanjung Karang untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, dengan cara memberikan pelatihan khusus kepada Hakim serta aparaturnya tentang ekonomi syariah dan membentuk majelis Hakim khusus ekonomi syariah untuk menunjang kinerja Hakim. Pelatihan dan pembekalan mengenai materi ekonomi syariah tersebut diberikan secara bertahap dan berkelanjutan, guna merespons perubahan perundang-undangan yang berlaku saat ini, serta untuk memastikan Hakim dan segenap aparatur Peradilan Agama dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Tugas pokoknya masing-masing.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: HAMID FAHMI FAHMI
Date Deposited: 17 Mar 2017 01:22
Last Modified: 17 Mar 2017 01:22
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/416

Actions (login required)

View Item View Item