PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG ORANG TUA MELARANG ANAK UNTUK RUJUK (Studi di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah)

Zamzami, Z (2018) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG ORANG TUA MELARANG ANAK UNTUK RUJUK (Studi di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview

Abstract

Masyarakat Desa Linggapura merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah. Di Desa tersebut terdapat orang tua yang melarang anaknya untuk rujuk kepada mantan suaminya dan melarang untuk rujuk kepada mantan istri atau suaminya, hakam menjalankan perannya setelah berbagai upaya untuk mendamaikan perselisihan suami-istri tidak berhasil. Di Desa tersebut ada beberapa orang tua melarang anaknya untuk rujuk, hal ini disebabkan karena antara lain: sisuami kurang sopan santun, faktor ekonomi, suami malas mengerjakan sholat. Sedangkan rujuk itu adalah hak suami. Oleh sebab itu membuat penulis tertarik memecahkan masalahnya dengan rumusan. Bagaimana keadaan yang terjadi di Desa Linggapura tentang orang tua yang melarang anaknya untuk rujuk dan bagaimana ketentuan Hukum Islam terhadap orang tua yang melarang anaknya untuk rujuk di Desa Linggapura. Tujuan dari penelitian ini adalah Ingin mengetahui sejelas mungkin penyebab orang tua yang melarang anaknya untuk rujuk di Desa Linggapura dan ingin mengetahui bagaimana pandangan Islam terhadap orang tua yang melarang anaknya rujuk kembali. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research). Adapun yang menjadi sample adalah diantara warga Desa Linggapura, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu metode wawancara dan Observasi. Setelah data terkumpul maka penulis menganalisis data secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan berpikir Induktif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa ada orang tua yang melarang anaknya untuk rujuk di Desa Linggapura disebabkan beberapa faktor sebagai berikut: Orang tua dari suami melarang anak rujuk karena perilaku istri terhadap suami selama berumah rumah tangga kurang baik seperti; istri selingkuh, istri durhaka kepada suami dan istri tidak menerima penghasilan suami. Orang tua dari istri, melarang anaknya rujuk (menerima rujuk) karena pada saat menjalani kehidupan rumah tangga, suami selalu melakukan kebiasaan yang kurang baik seperti; suami malas mengerjakan shalat, suami tidak sopan kepada orang tua (mertua), suami meninggalkan dan menceraikan istrinya ketika anaknya masih kacil-kecil. Atas dasar kemaslahatan maka orang tua boleh saja melarang anaknya untuk rujuk, sekalipun jika anak mempunyai pertimbangan lain, seperti demi anak ia tetap rujuk maka tidak dilarang (boleh).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 19 Jul 2018 06:40
Last Modified: 19 Jul 2018 06:40
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4072

Actions (login required)

View Item View Item