DISPENSASI PERKAWINAN DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Penetapan PA Kelas 1A Tanjungkarang Perkara Nomor 0002/Pdt.P/2016/PA.Tnk)

HAMID, ABDUL (2017) DISPENSASI PERKAWINAN DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Penetapan PA Kelas 1A Tanjungkarang Perkara Nomor 0002/Pdt.P/2016/PA.Tnk). Undergraduate thesis, IAIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Skripsi_PDF.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 membatasi usia perkawinan, meskipun pembatasan usia telah ditetapkan, akan tetapi dalam masyarakat sering ditemukan pasangan yang belum mencapai batas usia minimum berkehendak untuk melakukan perkawinan. Berbagai alasan diajukan untuk membenarkan kehendak perkawinan tersebut, seperti calon sudah sedemikian akrabnya atau bahkan telah hamil diluar nikah. Perkara yang terjadi pada sidang putusan pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjungkarang dengan perkara Nomor 0002/Pdt.P/2016/PA.Tnk, dalam perkara tersebut menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah mengajukan permohonannya tertanggal 07 Januari 2016 yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjungkarang dengan Nomor: 0002/Pdt.P/2016/PA.Tnk. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah prosedur dispensasi perkawinan dibawah umur di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjungkarang ? dan Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi perkawinan dibawah umur pada perkara nomor 0002/Pdt.P/2016/Pa.Tnk ditinjau dari perspektif hukum Islam ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dispensasi perkawinan dibawah umur di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjungkarang dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi perkawinan dibawah umur pada perkara nomor 0002/Pdt.P/2016/Pa.Tnk ditinjau dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan, menurut sifatnya penelitian ini bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan prosedur yang ditempuh untuk mengajukan dispensasi nikah sebagai berikut: pemohon ke prameja untuk memperoleh penjelasan tentang bagaimana cara berperkaradan cara membuat surat permohonan kemudian diajukan pada sub Kepaniteraan Permohonan, pemohon menghadap pada meja pertama yang akan menaksir besarnya panjar biaya perkara dan menuliskanya pada Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), Pemohon kemudian menghadap kepada kasir, pemohon kemudian menghadap pada Meja

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: HAMID FAHMI FAHMI
Date Deposited: 17 Mar 2017 01:27
Last Modified: 17 Mar 2017 01:27
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/398

Actions (login required)

View Item View Item