Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Peredaran Makanan Mengandung Bahan Tambahan Pangan Berbahaya (Studi Kasus Hasil Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung Tahun 2017)

Amalia, Ira (2018) Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Peredaran Makanan Mengandung Bahan Tambahan Pangan Berbahaya (Studi Kasus Hasil Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung Tahun 2017). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

Full text not available from this repository.

Abstract

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang disingkat (BBPOM) merupakan sebuah instansi yang berwenang untuk mengawasi dan mengatasi peredaran obat dan makanan dibawah naungan Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah dan dinas kesehatan untuk melindungi dan mengupayakan terhadap bebasnya peredaran pangan di tengah masyarakat. Permasalahan pengedaran makanan berbahaya yang tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh dinas kesehatan yang diduga masih tetap terjadi di Tahun 2017 di Bandar Lampung walaupun sudah diadakan sidak dan pengawasan oleh BBPOM, hal ini dikarenakan tidak diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang berbuat curang. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana hasil peredaran makanan berbahaya sesuai hasil pengawasan BBPOM di Bandar Lampung tahun 2017 dan bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap hasil peredaran makanan berbahaya susai hasil pengawasan BBPOM di Bandar Lampung tahun 2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peredaran makanan berbahaya yang terjadi di Bandar Lampung pada tahun 2017, dan diharapkan permasalahan seperti ini tidak akan terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) sifat penelitiannya adalah deskriptif, sumber datanya berasal dari kepustakaan. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung antara peneliti dan narasumber, kemudian hasilnya dianalisis secara kualitatif. Pengolahan data dilakukan secara editing, sistemating dan komperatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik simpulan, bahwa peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya masih terjadi di Bandar Lampung tahun 2017 seuai hasil pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung, peredaran makanan mengandung bahan berbahaya dijual di berbagai jajanan sekolah dan jajanan pinggir jalan. Bahan berbahaya yang digunakan oleh para pelaku usaha di Bandar Lampung yaitu berupa boraks, formalin, rhodamin b, methanil yellow dan siklamat yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Peredaran makanan berbahaya tidak sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif karena pelaku usaha telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan makanan yang sehat dan tidak tercemar dan melanggar kewajiban pelaku usaha untuk berbuat kejujuran dalam menjalani usaha yang sehat. Maka dari itu pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi permasalahan ini dengan menegakkan hukuman yang berlaku agar memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang curang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Jul 2018 07:06
Last Modified: 06 Jul 2018 07:06
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3880

Actions (login required)

View Item View Item