ANALISIS FATWA DSN-MUI NOMOR 4/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG PENERAPAN HAK MILIK DALAM AKAD MURABAHAH (Studi pada BMT Dana Mulya Syariah Jalan raya Sidoluhur N0 45 Sidoasri Kecamatan Candipuro Lampung Selatan)

Juliana, J (2018) ANALISIS FATWA DSN-MUI NOMOR 4/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG PENERAPAN HAK MILIK DALAM AKAD MURABAHAH (Studi pada BMT Dana Mulya Syariah Jalan raya Sidoluhur N0 45 Sidoasri Kecamatan Candipuro Lampung Selatan). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI B.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

BMT Dana Mulya Syariah merupakan salah satu bank syariah yang kegiatan operasionalnya menerapkan sistem pembiayaan murabahah. Salah satunya pembiayaan yang ditawarkan adalah untuk membiayai elektronik dan juga kendaraan bermotor. Pembiayaan tersebut merupakan produk pembiayaan yang paling diminati oleh nasabah. BMT Dana Mulya Syariah terjadi praktik yang berbeda dengan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN MUI mengenai murabahah. Dalam fatwa DSN MUI No :04/DSN-MUI/2000, tentang murabahah menyatakan “bank membeli barang yang diperlukan nasabah atas nama bank sendiri dan pembelian ini harus sah dan bebas dari riba”. Sedangkan dalam praktiknya “bank selaku penjual memberikan kebebasan terhadap pihak nasabah untuk mencari sendiri barang atau kendaraan yang diinginkan. Alasannya bahwa di BMT Dana Mulya Syariah dalam jual beli murabahah menggunakan tiga konsep yaitu kepercayaan, kebersamaan dan analisis kapasitas bayar. Dalam konsep kepercayaan bank memberlakukan agunan sebagai jaminan barang yang diberikan. Penelitian ini Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Alasannya menggunakan metode kualitatif ialah menganalisis Fatwa DSN-MUI Nomor 4/DSN-MUI/IV/2000 yang telah diterapkan pada BMT Dana Mulya Syariah. Menggunakan dua jenis penelitian, yaitu : penelitian lapangan (Field research) dan pustaka (Library research) . Rumusan masalah (1) Bagaimana penerapan hak milik dalam akad Murabahah di BMT Dana Mulya Syariah? (2) Bagaimana penerapa hak milik dalam akad murabahah di BMT Dana Mulya Syariah sudah berdasarkan pada Fatwa DSN-MUI Nomor 4/DSNMUI/ IV/2000?. Adapun tujuan dari penelitian yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : untuk mengetahui bagaimana penerapan hak milik dalam akad murabahah pada BMT Dana Mulya Syariah dan untuk mengetahui bagaimana penerapan hak milik dalam akad murabahah oleh BMT Dana Mulya Syariah sudah berdasarkan pada Fatwa DSN-MUI Nomor 4/DSNMUI/ IV/2000. Hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan akad murabahah pada pembiayaan Konsumtif di BMT Dana Mulya Syariah merupakan suatu bentuk pembiayaan berupa talangan dana yang dibutuhkan nasabah untuk membeli suatu produk dengan kewajiban mengembalikan talangan dana tersebut seluruhnya pada waktu jatuh tempo, ditambah keuntungan yang disepakati. Jual beli dengan harga awal dengan tambahan keuntungan, yaitu penjual menyebutkan harga perolehan kepada pembeli dan penjual mengambil keuntungan dari penjual tersebut. Seperti halnya seseorang membeli sebuah barang dengan harga Rp. 10.000 kemudian dia menjualnya kembali dengan tambahan keuntungan Rp. 1.000 yang juga disebutkan kepada pembeli, sehingga harga jualnya adalah Rp. 11.000.Artinya BMT Dana Mulya membelikan suatu barang yang diperlukan oleh nasabah, dimana pembayarannya dilakukan kemudian baik secara tunai atau cicilan. Praktik penerapan hak milik dalam pembiayaan murabahah yang dilaksanakan oleh BMT Dana Mulya Syariah telah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 4/DSN-MUI/IV/2000 yaitu (1) Penentuan harga jual dan jangka waktu cicilan di BMT Dana Mulya Syariah; (2) Jaminan dalam akad murabahah di BMT Dana Mulya Syariah; (3) Pembayaran ansuran di BMT Dana Mulya Syariah; dan (4) Penyelesaian hutang-piutang antara nasabah dan pihak BMT Dana Mulya Syariah. Sedakan praktik penerapan hak milik dalam pembiayaan murabahah yang dilaksanakan oleh BMT Dana Mulya Syariah yang belum sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 4/DSN-MUI/IV/2000 yaitu pembiayaan murabahah (bil wakalah) oleh BMT Dana Mulya Syariah masih melaksanakan akad murabahah dengan meminta nasabah untuk melakukan pembelian barang sendiri atau BMT Dana Mulya Syariah memberikan uang secara langsung kepada nasabah, sehingga tidak terjadi transaksi yang rill melainkan terjadi pinjammeminjam uang, bukan jual beli barang dan tidak ada kepemilikan atas barang oleh BMT Dana Mulya Syariah yang merupakan syarat mutlak murabahah. Alasannya, bahwa BMT DSM dalam jual beli murabahah menggunakan tiga konsep yaitu kepercayaan, kebersamaan dan analisis kapasitas bayar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: Users 516 not found.
Date Deposited: 05 Jul 2018 07:12
Last Modified: 05 Jul 2018 07:12
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3868

Actions (login required)

View Item View Item