EKSISTENSI KETERANGAN SAKSI AHLI DALAM PANDANGAN HAKIM SEBAGAI SALAH SATU PEMBUKTIAN DALAM PERADILAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi di Pengadilan Agama Kelas I A Tanjung Karang)

Dewantara, Ade Agung (2018) EKSISTENSI KETERANGAN SAKSI AHLI DALAM PANDANGAN HAKIM SEBAGAI SALAH SATU PEMBUKTIAN DALAM PERADILAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi di Pengadilan Agama Kelas I A Tanjung Karang). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI FULL A.pdf]
Preview
PDF
Download (70MB) | Preview

Abstract

Peradilan Agama adalah kekuasaan negara dalam menerima, memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara perdata khusus seperti perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah, dan ekonomi islam di antara orang-orang Islam.Sesuai UU Nomor 14 tahun 1970 Pasal 14 menyebutkan bahwa hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan kepadanya. Bukan berarti hakim menguasai berbagai macam bidang dalam menilai berbagai macam persoalan yang terjadi di dalam peradilan. Dalam peraktiknya, hakim mempelajari perkara yang sedang ditanganinya dari segala macam buku atau peraturan perundang-undangan yang ada, akan tetapi kadangkala hakim meminta pendapat dengan orang lain yang lebih tau atau lebih senior, dalam hal ini pendapat orang lain itu disebut keterangan saksi ahli. Permasalahan dalam skripsi ini adalah, Bagaimana kekuatan dari keterangan saksi ahli dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dan bagaimana kedudukan keterangan saksi ahli di dalam Peradilan Agama.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan dari keterangan saksi ahli dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam serta untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari keterangan saksi ahli di dalam Peradilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yang dikumpulkan melalui metode wawancara dan dokumentasi, dan dilengkapi oleh data sekunder. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode berfikir dekduktif yaitu teknik analisis data yang bermula dari fakta-fakta atau peristiwa yang bersifat umum dikaji untuk menghasilkan kesimpulan yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian,keterangan saksi ahli dalam suatu kasus perdata tidaklah bisa berdiri sendiri, keterangan saksi ahli haruslah didukung dengan alat bukti lain. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa bisa jadi hanya dengan menggunakan keterangan saksi ahli saja suatu perkara dapat diputus oleh majelis hakim.Kedudukan keterangan saksi ahli bukan sebagai alat bukti utama, melainkan sebagai alat bukti pendukung dari alat bukti lainnya.Tetapi tidak menutup kemungkinan kedudukan alat bukti keterangan saksi ahli bisa saja menjadi alat bukti penentu apabila tidak adanya alat bukti lain yang dapat digunakan dalam mencari kebenaran dari suatu peristiwa hukum yang terjadi, selama keyakinan hakim membenarkan dari apa yang keterangan saksi ahli sampaikan didalam persidangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Jul 2018 07:01
Last Modified: 03 Jul 2018 07:01
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3823

Actions (login required)

View Item View Item