TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP STATUS ANAK DALAM PERKAWINAN YANG DIBATALKAN KARENA WALI PALSU

Ani, Hasti (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP STATUS ANAK DALAM PERKAWINAN YANG DIBATALKAN KARENA WALI PALSU. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI PDF.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Pembatalan perkawinan disebut dengan fasakh dalam hukum Islam yaitu bisa terjadi karena rusak atau tidak sahnya perkawinan karena tidak memenuhi salah satu syarat atau salah satu rukunnya, atau sebab lain yang dilarang atau diharamkan oleh agama. Pembatalan perkawinan menurut hukum Positif adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 26 ayat 1 menyatakan bahwa perkawinan yang dilangsungkan dimuka pegawai pencatatan perkawinan yang tidak berwenang, wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh dua orang saksi dapat dimintakan pembatalannya oleh para keluarga dalam garis keturunan lurus keatas dari suami atau istri, jaksa dan suami atau istri. Pembatalan perkawinan ini terdapat akibat hukumnya yaitu status anak. Permasalahan yang di amati dalam penelitian ini adalah “Bagaimana konsep status anak dalam perkawinan yang dibatalkan karena wali palsu. Persamaan dan perbedaan status anak dalam perkawinan yang dibatalkan ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif”. Tujuan penulisan ini, untuk mengetahui status anak dari perkawinan yang dibatalkan karena wali palsu yang ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Adapun kegunaan penulisan skripsi ini adalah diharapkan dapat menjadi bahan informasi kajian akademis dan diharapkan dapat dijadikan salah satu referensi bagi penelitian berikutnya. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan yang mana data-data diambil dari kitab-kitab, buku-buku, dokumen-dokumen dan lain-lain yang berkaitan dengan perundangan tersebut. Teknik pengolahan data dilakukan dengan cara: Pemeriksaan data (editing), pendataan data (coding), rekonstruksi (Reconstructing), dan sistematis data (sistemaizing). Adapun dalam menganalisis data dengan menggunakan metode berfikir kualitatif dan dalam menarik kesimpulan dengan menggunakan pendekatan deduktif. Hasil dari penelitian ini, yaitu status anak dalam perkawinan yang dibatalkan karena wali palsu ini menurut Imam Syafi‟i tidak sah karena, wanita tidak boleh menikah kecuai dengan izin walinya, atau orang cerdik dari kalangan keluarganya atau penguasa. Akibat nya pernikahan ini dianggap tidak sah dan pertalian nasab hanya kepada ibu. Berbeda dengan hukum positif yaitu dalam UU No. 1 Tahun 1974 pasal 28 ayat (2) huruf a menyatakan bahwa keputusan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 04 Jun 2018 02:14
Last Modified: 04 Jun 2018 02:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3695

Actions (login required)

View Item View Item