ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 156 UU NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KEWAJIBAN MEMBAYAR UANG PESANGON SEBAGAI KOMPENSASI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

SEPTIANI, RETNO (2018) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 156 UU NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KEWAJIBAN MEMBAYAR UANG PESANGON SEBAGAI KOMPENSASI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview

Abstract

Berbagai konflik antara pekerja dan pengusaha selalu saja terjadi. Selain masalah besaran upah, dan masalah-masalah terkait lainnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan konflik dalam interaksi antara pekerja/buruh dan pengusaha/majikan. Pengusaha/majikan berusaha menekan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan biaya-biaya lain sebagai kompensasi PHK. Di sisi lain pekerja/karyawan juga selalu menuntut kompensai PHK yang lebih besar padahal tuntutan tersebut belum tentu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:1.Bagaimana kewajiban pembayaran uang pesangon sebagai Kompensasi PHK dalam pasal 156 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan? 2.Bagaimana Pandangan hukum Islam terhadap kewajiban pembayaran uang pesangon sebagai kompensasi PHK? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk Mendeskripsikan dan menganalisis kewajiban pembayaran uang pesangon sebagai kompensasi PHK dalam pasal 156 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Pandangan hukum Islam terhadap kewajiban pembayaran uang pesangon sebagai kompensasi PHK. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka (Library Research) yang sifatnya deskriptif analitis yaitu menggambarkan, menilai objek data yang dikaji kemudian dianalisis. Sumber data yang digunakan yaitu data skunder yang bersumber pada buku-buku, kemudian setelah data terkumpul dilakukan pemeriksaan data serta sistematikasi data dan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan dalam rangka mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dalam bentuk kewajiban membayar uang pesangon kepada pengusaha apabila terjadi PHK sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Kewajiban membayar pesangon dibebankan kepada pengusaha. Hal ini berarti, sumber dana pesangon berasal dari biaya perusahaan sehingga tidak ada konsepsi pekerja turut serta membayar iuran untuk dana pesangon. Pemberian pesangon sebagai kompensasi PHK dalam hukum Islam adalah wajib hukumnya, sebagaimana Islam mewajibkan dikuatkannya akad-akad atau perjanjian kerja demi terjaminnya hak-hak dan tegaknya keadilan di antara sekalian manusia, dan Islam juga memperhatikan agar akad-akad dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati. Dalam hal ini, tujuan diberlakukannya ketentuan kewajiban membayar uang pesangon sebagai kompensasi PHK adalah untuk memperkuat akad perjanjian kerja. Penguatan akad dalam perjanjian kerja mutlak diperlukan, mengingat dengan adanya PHK pekerja yang bersangkutan akan kehilangan mata pencahariannya, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarganya. Di sisi lain terdapat kecenderungan pengusaha untuk seenaknya melakukan PHK, lebih-lebih saat ini jumlah tenaga kerja lebih besar dari lowongan pekerjaan yang ada.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 28 May 2018 06:43
Last Modified: 28 May 2018 06:43
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3659

Actions (login required)

View Item View Item