TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGI HASIL BARANG GADAIAN ANTARA PENGGADAI DAN PENERIMA GADAI DALAM PANDANGAN HUKUM EKONOMI ISLAM (Studi Pada Petani Kopi di Desa Tanjungraya Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat)

SARI, DEKA AMILIA (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGI HASIL BARANG GADAIAN ANTARA PENGGADAI DAN PENERIMA GADAI DALAM PANDANGAN HUKUM EKONOMI ISLAM (Studi Pada Petani Kopi di Desa Tanjungraya Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of DEKA.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Didalam kehidupan manusia tidak bisa lepas dari yang namanya bermuamalah yaitu kegiatan manusia yang berkaitan dengan harta dan aktivitas ekonomi, seperti praktik gadai yang terjadi di Desa Tanjungraya Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat. Praktik gadai yang terjadi di Desa Tanjungraya dilakukan dengan cara, si A menggadaikan kebun kopinya dengan si B 20 juta selama 3 tahun, kebun yang di gadaiakan tetap di kelola oleh si A. pada saat melakukan akad si B meminta syarat bahwasanya kebun kopi yang di gadaikan harus di bagi dua sampai hutang tersebut lunas. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, apakah praktek bagi hasil barang gadaian antara penggadaai dan penerima gadai sudah sesuai dengan hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis praktek bagi hasil barang gadaian antara penggadai dan penerima gadai dalam pandangan hukum Islam di Desa Tanjungraya Kecamatan Waytenong Lampung Barat. Adapun kegunaan dalam penelitian ini adalah diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pihak yang melakukan praktik gadai agar dapat menjalankan sesuai dengan hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (filed resert) yang di lakukan di Desa Tanjungraya Kecamatan Waytenong Lampung Barat. Untuk mendapatkan data yang valid digunakan sumber primer dan sekunder, metode pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentai dan pustaka. Setelah data terkumpul maka di analisis menggunakan metode kualitatif dengan metode berfikir menggunakan induktif Berdasarkan hasil penelitian, bahwa praktik gadai yang terjadi di Desa Tanjungraya atas dasar kesepakatan antara penggadai dan penerima gadai. Di dalam Al-Quran tidak ada yang menjelaskan bahwa bagi hasil barang gadaian di larang, bahkan di dalam hadis Nabipun tidak ada hadis yang dengan jelas melarang. Sesuai dengan kaidah hukum asal mu’amalah jika tidak ada aturannya di dalam Al-Quran dan hadis adalah boleh, kecuali ada dalil yang melarangnya, dan berdasarkan prinsip yang dibuat atas dasar sukarela. Seperti zaman sekarang ini orang-orang yang memberi pinjaman hutang maka mereka biasanya menginginkan suatu keuntungan dan seandainya tidak ada keuntungan maka mereka tidak akan bersedia memberikan pinjaman hutang. Dengan meminjamkan uang tersebut tanpa keuntungan pihak penerima gadai mendapatkan kerugian. Sedangkan penggadai mendapatkan keuntungan karena mendapat pinjaman uang dengan memberikan hasil kebun yang di gadaikan di bagi dua dengan penerima gadai maka praktik tersebut sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak. Menguntungkan bagi penggadai karena telah diberikan uang pinjaman 20 juta selama 3 tahun dan menguntungkan pula bagi penerima gadai (pemberi pinjaman) karena hasil dari barang yang di gadaikan di bagi dua antara penggadai dan penerima gadai.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 02 May 2018 06:44
Last Modified: 02 May 2018 06:44
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3515

Actions (login required)

View Item View Item